TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS - Dapur dan warung milik Mang Aceng Mubarok (70) di Dusun Bangunjaya RT 13/04, Desa Sukajaya, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis kebakaran Jumat (3/2/2023) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kobaran api diduga berasal dari hubungan arus pendek listrik (korsleting) di warung yang berdekatan dengan dapur rumah milik korban.
Kobaran api pertama kali diketahui oleh Sarkim, warga yang juga ketua RT setempat. Kemudian yang bersangkutan memberitahu tahu warga sehingga warga berdatangan ke lokasi kejadian.
“Warga berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya,” ujar Ali Sadikin, petugas UPTD Pemadam Kebakaran Satpol PP Ciamis, Ali Sadikin kepada TribunPriangan.com Jumat (3/2/2023).
Warga yang berdatangan ke lokasi berhasil memadamkan dan melokasir kobaran api. Sehingga api tidak merembet ke rumah utama.
Namun warung milik korban berikut isinya berupa barang kelontong dan sembako gosong ludes dialap si jago merah. Kobaran api juga menghanguskan dapur yang berdekatan dengan warung.
“Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka. Api diduga berasal dari korleting listrik,” katanya.
Akibat terbakarnya dapur dan warung berikut isinya tersebut Mang Aceng mengalami kerugian materi sekitar Rp 50 juta.
“Kobaran api diduga berasal dari korsleting listrik,” ujar Ali Sadikin.
Mang Aceng sekeluarga tidak sampai mengungsi akibat kejadian tersebut.
“Korban tidak mengungsi, rumahnya selamat,” katanya.(*)