TRIBUNPRIANGAN.COM - Mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Atallah Saputra (17) ditemukan tewas diduga ditabrak oleh pensiunan polisi di Jagakarsa, Jakarta Selatan, justru ditetapkan sebagai tersangka.
Hasya tewas ditabrak mobil yang dikendarai oleh pensiunan pejabat Polri pada 6 Oktober 2022 lalu, dan dalam kasus tersebut terdapat beberapa fakta yang tidak memuaskan pihak keluarga Hasya, diantaranya:
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Begal yang Aniaya Pengendara Motor di Bandung, Sempat Viral di Media Sosial
Kronologi
Orangtua Hasya, Adi Syahputra, membeberkan kronologi kasus dugaan tabrak lari yang menimpa anaknya, yang mana berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kecelakaan terjadi saat mahasiswa Fisip UI tersebut hendak pulang ke rumah kos.
Setibanya di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Hasya seketika oleng dan terjatuh ke sebelah kanan, dan pada saat bersamaan mobil Mitsubishi Pajero datang dari arah berlawanan hingga menabrak dan melindas korban.
"Iya, ditabrak terus dilindas, itu saksinya yang menyatakan seperti itu, karena saya tidak di lokasi, karena diceritakan seperti itu," kata Adi saat dikonfirmasi, Jumat (25/11/2022).
Baca juga: BREAKINGNEWS Avanza Veloz Tabrak Tronton di Tol Cisumdawu, Seorang Meninggal Dunia
Baca juga: Diduga Sopir Ngantuk, Tangki Pertamina Oleng Tabrak Kios Ikan dan Tersungkur ke Sawah
Adi mengatakan, saat itu pengemudi mobil tersebut menolak bertanggung jawab, dan Hasya dibawa oleh mobil ambulans setelah teman korban mencari pertolongan.
"Jadi informasinya setelah sampai di rumah sakit sudah meninggal. Kami tidak bisa pastikan apakah dia meninggal di dalam ambulans, atau apa, karena sempat cukup lama di pinggir jalan," kata Adi.
Baca juga: Diduga Rem Blong, Truk Bermuatan Tekstil Tabrak Rumah Warga di Kabupaten Purwakarta
Keluarga anggap kasus kecelakaan Hasya jalan di tempat
Adi mengemukakan, keluarga sebelumnya telah melaporkan kasus kecelakaan yang dialami Hasya pada satu hari setelah peristiwa terjadi.
"Dibuat tanggal 7 (Oktober 2022). Karena kasus kecelakaan sebenernya tidak perlu ada laporan sudah ada pihak kepolisian," ucap Adi.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Buka Lowongan Kerja Terbaru, Simak Ini Persyaratan Lengkapnya
Polres Jaksel janji bakal mengusut kasus
Karena kasus kecelakaan yang menewaskan Hasya dianggap jalan di tempat, Polres Metro Jaksel memberikan tanggapan.
Saat itu polisi memastikan sedang mengusut kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Hasya setelah ditabrak oleh pensiunan Polri.
"Kami sudah tangani masalah ini sesuai SOP. Bukan kita mendiamkan," ujar Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Joko Sutriono, Jumat (25/11/2022).
Baca juga: UPDATE Pro Kontra Kenaikan Biaya Haji, KPK Undang Menag dan Kepala BPKH Bahas Masalah Ini
Joko mengemukakan bahwa pensiunan pejabat Polri yang menabrak Hasya juga telah diperiksa, bahkan diminta wajib lapor mingguan sejak kasus kecelakaan tersebut ditangani.
"Diperiksa sudah, malah dia lakukan wajib lapor absensi mingguan. Wajib lapor hari Kamis," kata Joko.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Begal yang Aniaya Pengendara Motor di Bandung, Sempat Viral di Media Sosial
Pihak keluarga Hasya lakukan mediasi dengan pelaku
Upaya penyelesaian masalah antara pengemudi mobil yang menabrak Hasya dengan keluarga korban dilakukan setelah peristiwa kecelakaan terjadi.