Gas Elpiji 3 Kg

Begini Kata Pertamina Tentang Gas Elpiji 3 Kg Tak Bisa Dijual di Warung Kecil

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas menata tabung gas LPG berukuran 3 kg di agen gas Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Kamis (23/1/2020). Pemerintah ingin membatasi penyaluran dan penyesuaian harga elpiji 3 kg

"Sedang kita review, termasuk dengan rencana implementasi uji coba di daerah lain. Ini masih kami koordinasikan dengan pihak regulator," ungkapnya.

Baca juga: Situs Gunung Susuru, Destinasi Wisata yang Menyimpan Sejarah Penting 2 Daerah di Ciamis

Uji coba beli elpiji pakai KTP

Sebab sejauh ini, Pemerintah bersama Pertamina baru melaksanakan uji coba pembelian elpiji 3 kg di lima kecamatan.

Uji coba tersebut berupa pembelian elpiji 3 kg dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Dengan hanya memperbolehkan pembelian di sub penyalur atau pangkalan, maka dapat dilakukan verifikasi pembeli, sehingga penyaluran subsidi lebih tepat sasaran.

"Di titik pangkalan itu akan dilakukan verifikasi pembeli," ujar Irto.

Baca juga: UPDATE Rumah Mewah Tiko dan Bu Eny Dialiri Listrik 900 Watt, Ternyata Hasil Patungan Pegawai PLN

Cara beli elpiji 3 kg dengan KTP

Sebelumnya Irto mengungkapkan, Pertamina tengah menyinkronkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dengan data pembeli elpiji 3 kg.

Selanjutnya, data tersebut akan diinput dalam laman Subsidi Tepat MyPertamina untuk dilakukan uji coba pembelian secara bertahap di seluruh Indonesia.

Meski berbasis Subsidi Tepat MyPertamina, pembelian elpiji 3 kg berbeda dengan bahan bakar minyak (BBM) subsidi seperti Pertalite dan Solar.

Saat membeli BBM subsidi, masyarakat perlu mendaftarkan diri pada laman Subsidi Tepat untuk mendapatkan QR code.

QR code dalam bentuk digital maupun cetak ini selanjutnya ditunjukkan kepada petugas SPBU sebagai syarat membeli BBM subsidi.

Baca juga: Tak Ada Kasus Keracunan Cikbul di Kabupaten Bandung, Dinkes Harap Guru Berperan Aktif Awasi Siswa

"Masyarakat tidak perlu men-download aplikasi ataupun QR code," tutur Irto.

Irto menambahkan, masyarakat yang sudah masuk dalam database P3KE dapat langsung melakukan pembelian dengan menunjukkan KTP.

Sementara bagi masyarakat yang datanya belum masuk, maka pihaknya akan melakukan pembaruan data, baru kemudian dapat membeli seperti biasa dengan KTP.

Irto pun menegaskan, saat ini pihaknya belum menerapkan pembatasan pembelian elpiji 3 kg meski pembelian dilakukan dengan pendataan.

Oleh karena itu, masyarakat masih bisa membeli elpiji 3 kg seperti biasa tanpa perlu takut kehabisan kuota harian seperti saat membeli BBM subsidi. (*)