SIM Keliling Polres Cimahi

Jadwal SIM Keliling Polres Cimahi Hari Ini, Biaya Perpanjang SIM A & C Terjangkau

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mobil SIM Keliling Polres Cimahi

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIMAHI - Polisi menggelar layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi atau SIM keliling di Kota Cimahi.

Layanan jadwal SIM keliling Polres Cimahi digelar setiap hari dengan lokasi yang berbeda-beda.

Sebelum pergi ke tempat layanan SIM keliling Polres Cimahi, alangkah baiknya mengetahui jadwal SIM keliling Polres Cimahi dan persyaratan untuk memperpanjang SIM.

Baca juga: Demi Bermain Game Online, Dua Pemuda di Kota Cimahi Nekat Curi Uang Kotak Amal Masjid

Berikut persyaratan untuk memperpanjang SIM:

- SIM yang masih aktif, artinya tidak melebih dari masa berlakunya beserta fotokopinya.

- e-KTP asli atau Surat Keterangan (Suket) Pengganti e-KTP yang masih berlaku bersama fotokopinya.

- Pelayanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.

Baca juga: Ada 16 Kasus Begal Terjadi di Kota Cimahi dari Agustus-November 2022, Warga Menilai Sudah Tak Aman

Biaya perpanjang SIM sesuai PP adalah membayar Rp 75.000 untuk SIM C dan biaya Rp 80.000 untuk memperpanjang SIM A.

Adapun jadwal SIM keliling Polres Cimahi hari ini, Kamis, 5 Januari 2023 berlokasi di Alun-alun Kota Cimahi.

Baca juga: Kasus Penusukan Bocah Perempuan jadi Sorotan, Pejabat Cimahi Terima Pesan dari Gubernur

Pelayanan SIM keliling Polres Cimahi pada Kamis dimulai pukul 08.00 -12.00 WIB.

Namun perlu diingat, jadwal SIM keliling Polres Cimahi dapat berubah sewaktu-waktu.

Itulah jadwal SIM keliling Polres Cimahi hari ini, Kamis, 5 Januari 2023. (*)