Demi Bermain Game Online, Dua Pemuda di Kota Cimahi Nekat Curi Uang Kotak Amal Masjid

Demi Bermain Game Online, Dua Pemuda di Kota Cimahi Curi Uang Kotak Amal Masjid

Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Dua pemuda tersangka pencuri kotak amal di masjid-masjid Cimahi. Mereka mencuri demi bermain game online. 

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIMAHI - Mahmudin alias Ujang (20) dan Renaldi Alimi (22), dua pemuda asal Kota Cimahi nekat menggondol uang di dalam kotak amal yang ada di sejumlah masjid demi bisa bermain game online.

Mereka berhasil ditangkap polisi setelah kedapatan mencuri uang dari kotak amal di Masjid Jami Nurul Hikmah, RT 05/RW 14, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Cimahi, 15 November lalu.

Kapolsek Cimahi, Kompol Yanto B Ruswan mengatakan, dalam melancarkan aksinya, kedua tersangka awalnya berjalan-jalan untuk mencari masjid yang kondisinya sepi.

Baca juga: Ada 16 Kasus Begal Terjadi di Kota Cimahi dari Agustus-November 2022, Warga Menilai Sudah Tak Aman

Setelah keadaan dipastikan aman, mereka masuk ke dalam masjid kemudian mulai membongkar kotak amal.

"Jadi mereka membongkar gemboknya dengan obeng dan kunci pas. Rata-rata mereka hanya ambil uangnya saja, tapi ada juga yang dibawa dengan kotak amalnya," ujar Yanto saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Kamis (8/12/2022).

Aksi pencurian kotak amal ini terbongkar saat marbot Masjid Jami Nurul Hikmah mendapati kotak amal dalam kondisi terbuka dan uang yang ada di dalamnya sudah raib.

Baca juga: Pasca Tilang Manual Dilarang, Polisi Lakukan Strategi Ini untuk Pelanggar Lalin di Cimahi-KBB

Kemudian marbot tersebut bersama ketua DKM masjid, lanjut Yanto, melaporkan aksi pencurian itu ke Polsek Cimahi.

Setelah didalami, diketahui bahwa jumlah uang yang hilang diperkirakan mencapai Rp3 juta.

"Kemudian kami melakukan olah TKP dan pengecekan CCTV di sekitar lokasi kejadian, lalu seorang pelaku pencurian kotak amal berhasil teridentifikasi," katanya.

Baca juga: Geng Motor Konvoi Brutal di Cimahi, Kabur Saat Dibubarkan Polisi, Sempat Merusak Roda PKL

Dari hasil pemeriksaan CCTV, kata Yanto, diketahui seorang pelaku atas nama Mahmudin.

Mahmudin adalah pelaku pertama yang diamankan ketika dia bermain game online di warnet di Jalan Encep Kartawiria, Citeureup, Kota Cimahi.

Setelah itu, pihaknya melakukan pengembangan dan mendapatkan pelaku lainnya atas nama Renaldi Alimi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka sudah melakukan pencurian kotak amal di lima masjid yang ada di wilayah Citeureup, dan Cipageran, serta Cimahi Utara.

Baca juga: Curi Mesin Hingga Kabel, 5 Kuli Bangunan di Bandung Barat Digelandang Polisi

"Pengakuannya itu sudah mencuri kotak amal di lima masjid, Uang yang didapat sekitar Rp 7,5.juta. Motifnya mereka butuh uangnya buat main game online," ujar Yanto.

Sementara Mahmudin mengatakan, saat menentukan masjid yang akan didatangi, mereka berpura-pura datang sebagai pengunjung, tapi tak dengan modus melaksanakan salat terlebih dahulu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved