TRIBUNPRIANGAN.COM - Ketua Umum Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023 Mochammad Ashari, membenarkan adanya Pengumuman kuota sekolah untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2023 yang akan diumumkan pada hari ini, Rabu (28/12/2022) pukul 15.00 WIB.
"Ya, betul. (Pengumuman kuota sekolah pada hari ini) 28 Desember 2022 pukul 15.00 WIB," ujarnya, dikutip dariĀ Kompas.com, Rabu siang.
Pengumuman kuota sekolah SNBP dapat dicek melalui laman snpmb.bppp.kemdikbud.go.id. Sementara itu, layanan masa sanggah tentang kuota, paling lambat pada Jumat (17/1/2023) pukul 15.00 WIB.
Baca juga: Kolaborasi Belasan Seniman Desa Cinunuk dan Mahasiswa Program Modul Nusantara Sukses Pecahkan Rekor
Baca juga: BEM Nusantara Kecam Aparat yang Tangkap Mahasiswa Tolak UU KUHP di Bandung, Minta Segera Bebaskan
Apa itu kuota sekolah?
Dilansir dari unggahan akun Instagram resmi SNPMB, kuota sekolah merupakan angka hasil perhitungan akreditasi sekolah dengan jumlah siswa, bukan peringkat siswa eligible di sekolah.
Sehingga, pada saat pengumuman kuota sekolah, akan muncul berapa jumlah siswa eligible yang dapat mendaftar SNBP 2023.
Baca juga: Info Penerimaan Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022, Dibuka Mulai 21 Desember
"Segera cek kuota sekolah kamu dan tetap semangat Calon Mahasiswa Indonesia!", demikian keterangan yang dituliskan akun Instagram resmi SNPMB.
Syarat sekolah
Untuk syarat bagi sekolah yang akan ikut SNBP 2023, yakni:
1. SMA/MA/SMK yang mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
2. Ketentuan akreditasi untuk menentukan siswa eligible, yaitu:
-
- Sekolah akreditasi A: 40 persen siswa terbaik
- Sekolah akreditasi B: 25 persen siswa terbaik
- Sekolah akreditasi C: 5 persen siswa terbaik
Baca juga: Info Penerimaan Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022, Dibuka Mulai 21 Desember
3. Sekolah mengisi pada Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
4. Data siswa yang diisi hanya yang eligible sesuai ketentuan akreditasi.
Persyaratan peserta
1. SNBP 2023 diikuti siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) pada 2023 yang memiliki prestasi unggul.
2. Siswa harus memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar di PDSS.
3. Punya nilai rapor semester 1-5 yang telah diisikan di PDSS.
4. Peserta yang memilih program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah portofolio.(*)