CPNS 2025

7 Jabatan yang Bakal Diisi oleh PPPK Paruh Waktu 2025 Kabupaten Garut, Cek Rincian Jabatanya di Sini

Berikut 7 Jabatan yang Bakal Diisi oleh PPPK Paruh Waktu 2025 Kabupaten Garut, Cek Rincian Jabatanya di Sini

Kolase TribunPriangan.com
CPNS 2025 - 7 Jabatan yang Bakal Diisi oleh PPPK Paruh Waktu 2025 Kabupaten Garut, Cek Rincian Jabatanya di Sini 

TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT – Tribuners, seperti yang sudah diinformasikan sebelumnya, jika pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025 resmi sudah ditutup.

Meskipun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi memperpanjang tenggat waktu pengusulan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025 hingga tanggal 25 Agustus 2025 kemarin, kini pendaftaran tersebut sudah resmi berakhir ya.

Perpanjangan ini dilakukan bukan tanpa sebab ya, pasalnya perpanjangan ini diberikan dalam rangka menuntaskan proses Pengadaan ASN Tahun 2024 yang sedang berjalan.

Nah Tribuners, di pembukaan PPPK paruh waktu 2025 ini ternyata tidak semua jabatan dibuka dalam pengadaan PPPK paruh waktu 2025.

Akan ada beberapa jabatan saja yang bisa diisi oleh para calon PPPK paruh waktu 2025.

Lantas, apa saja jabatan yang bisa diisi oleh PPPK paruh waktu 2025 khususnya untuk PPPK paruh waktu Kabupaten Garut? Yuk kita cari tahu sama-sama.

Baca juga: Apakah PPPK Paruh Waktu 2025 di Kabupaten Garut Dapat Tunjangan? Ini Penjelasannya

Baca juga: Daftar Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025, Termasuk untuk Wilayah Kabupaten Garut

Jabatan yang Bisa Diisi PPPK Paruh Waktu 2025

Berikut daftar jabatan yang bisa diisi PPPK paruh waktu berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu.

1. Guru dan Tenaga Kependidikan

2. Tenaga Kesehatan

3. Tenaga Teknis

4. Pengelola Umum Operasional

5. Operator Layanan Operasional

6. Pengelola Layanan Operasional

7. Penata Layanan Operasional

Baca juga: Pendaftaran Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 Diperpanjang, Berikut Info Doal Dapat Tunjangan atau Tidak

Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved