Selasa, 12 Mei 2026

CPNS 2025

Ada Perubahan Jadwal PPPK Paruh Waktu 2025, Kapan Waktu Pengangkatan Terakhir?

Berikut ini terdapat informasi tentang, Ada Perubahan Jadwal PPPK Paruh Waktu 2025, Kapan Waktu Pengangkatan Akhir?

Tayang:
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kompas.com/WAWAN H PRABOWO
PPPK PARUH WAKTU - Ada Perubahan Jadwal PPPK Paruh Waktu 2025, Kapan Waktu Pengangkatan Akhir?. Ilustrasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Tribuners, belum lama ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah memperpanjang masa rekomendasi kuota pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu edisi 2025.

Hal ini diungkap melalui akun Instagram @kanreg10bkn, yang mengumumkan waktu perpanjangan pengusulan.

Dimana jika sebelumnya, batas waktu pengusulan PPPK Paruh Waktu hanya sampai 20 Agustus 2025. Kini, instansi masih punya kesempatan membuat pengusulan hingga 25 Agustus 2025.

"Jangan sampai terlewat, manfaatkan perpanjangan waktu ini sebaik mungkin," tulis akun tersebut.

Dengan demikian, jika terdapat perpanjangan jadwal otomatis akan ada perubahan pada tahapan-tahapan selanjutnya.

Baca juga: Daftar Nama Honorer R4 Tasikmalaya yang Masuk Usulan PPPK Paruh Waktu 2025, Cek Ada Namamu Termasuk?

Lantas seperti apa jadwal atau tahapan akhir yakni untuk pengisian Daftar Riwayat Hidup para peserta yang dinyatakan lulus kali ini?

Jadwal Terbaru PPPK Paruh Waktu 2025

Seperti yang diketahui, PPPK Paruh Waktu sendiri adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja secara paruh waktu, yang diberikan upah sesuai ketersediaan anggaran instansi perekrut.

Adapun dikabarkan sebelumnya, Rekrutmen kali ini tidak hanya ditujukan untuk PPPK dengan skema kerja penuh waktu, tetapi juga mencakup formasi paruh waktu.

Proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu terdiri dari beberapa tahapan, salah satunya adalah pengusulan kebutuhan. 

Baca juga: Daftar Nama yang Masuk PPPK Paruh Waktu 2025, Cek Apakah Namamu Termasuk?

Dalam tahap ini, instansi menyampaikan kebutuhan formasi lengkap dengan jumlah, jenis jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit penempatan.

Pengajuan tersebut dilengkapi dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang disampaikan melalui sistem elektronik BKN. 

Mengenai jadwal, berikut ini perubahan jadwal tahapannya:

Jadwal Semula

  • Usulan penetapan kebutuhan oleh instansi: 7-20 Agustus 2025
  • Penetapan kebutuhan oleh Menteri PANRB: 21-30 Agustus 2025
  • Pengumuman alokasi kebutuhan: 22 Agustus-1 September 2025
  • Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu: 23 Agustus-15 September 2025
  • Usul penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 23 Agustus-20 September 2025
  • Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 23 Agustus-30 September 2025

Jadwal Terbaru

  • Usulan penetapan kebutuhan oleh instansi: 7-25 Agustus 2025
  • Penetapan kebutuhan oleh Menteri PANRB: 26 Agustus-4 September 2025
  • Pengumuman alokasi kebutuhan: 27 Agustus-6 September 2025
  • Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus-15 September 2025
  • Usul penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus-20 September 2025
  • Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus-30 September 2025

Baca juga: PPPK Paruh Waktu 2025 Hanya Prioritaskan Tenaga Honorer yang Benar-benar Aktif Bekerja, Apa Artinya?

Cara Pengusulan Kebutuhan PPPK Paruh Waktu 2025

Peserta seleksi PPPK Paruh Waktu dapat memeriksa status usulan secara langsung melalui situs resmi Monitoring Layanan (MOLA) BKN. 

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved