Sabtu, 11 April 2026

CPNS 2025

Daftar Nama Tenaga Honorer yang Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu 2025

Berikut Cara Cek Nama Tenaga Honorer yang Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu 2025, Ikuti Langkah Ini!

Kolase TribunPriangan.com
PPPK PARUH WAKTU 2025 - Cara Cek Nama Tenaga Honorer yang Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu 2025, Ikuti Langkah Ini! 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, saat ini pengusulan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025 masih terus berjalan.

Yang mana, kini pemerintah tengah membuka seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2025 yang salah satunya khusus membuka PPPK paruh waktu 2025.

Hal tersebut sudah dipastikan sesuai dengan surat dari Menteri PANRB Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025 tentang pengusulan PPPK Paruh Waktu.

Namun ternyata, akan ada sedikit berbeda dari rekrutmen PPPK tahun sebelumnya, dimana skema rekrutmen PPPK paruh waktu akan bersifat tertutup, di mana masyarakat umum tidak memiliki kesempatan untuk mendaftar.

Perekrutan ini hanya diperuntukkan bagi pegawai non-ASN yang sudah terdata dan memenuhi kriteria tertentu.

Lantas, bagaimana cara cek nama honorer yang diangkat PPPK paruh waktu 2025? Berikut ini dia caranya.

Baca juga: Cara Mudah Cek Kategori Honorer R1 hingga R5 untuk Pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025, Kapan Ditutup?

Baca juga: Jadwal Pengusulan PPPK Paruh Waktu 2025 oleh Instansi Pusat atau Daerah

Cara Cek Nama Honorer yang Diangkat PPPK Paruh Waktu 2025

1. Akses Website Resmi Instansi atau BKD

Nah Tribuners, langkah pertama yang wajib dilakukan oleh para tenaga honorer adalah mengunjungi website resmi instansi atau Badan Kepegawaian Daerah (BKD) masing-masing.

Biasanya, setiap instansi akan mempublikasikan pengumuman resmi terkait daftar nama PPPK Paruh Waktu melalui situs tersebut.

Baca juga: Syarat Khusus Honorer Daftar PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Tunjangan yang Bisa Jadi Pertimbangan

2. Cek Formasi Sesuai Jabatan

Setelah itu, kamu bisa langsung mencari informasi perihal formasi PPPK.

Pilih formasi sesuai dengan jabatan saat mendaftar, seperti:

- Formasi teknis

- Formasi guru

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved