Senin, 18 Mei 2026

CPNS 2025

Syarat Khusus Honorer Daftar PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Tunjangan yang Bisa Jadi Pertimbangan

Syarat Khusus Honorer Daftar PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Tunjangan dan Nominal yang Bisa Jadi Pertimbangan

Tayang:
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kolase TribunPriangan.com
PPPK PARUH WAKTU 2025 - Syarat Khusus Honorer Daftar PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Tunjangan dan Nominal yang Bisa Jadi Pertimbangan. (Kolase TribunPriangan.com/ Canva/ Lulu Aulia Lisaholith) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Tribuners, PendaftaranPegawai Pemerintah dengan Perjanjain Kerja (PPPK) tahun anggaran 2025 kembali menjadi sorotan, terutama bagi tenaga honorer yang ingin memperoleh kepastian status kerja. 

Pasalnya, selain harus memahami syarat khusus yang wajib dipenuhi, calon pelamar juga perlu mengetahui tunjangan serta nominal yang ditawarkan, agar bisa mempertimbangkan dengan matang sebelum mendaftar.

Adapun, Pemerintah kini memang tengan fokus pada kriteria Paruh Waktu 2025 memberikan jalur khusus bagi pelamar prioritas yang memiliki peluang besar untuk diangkat pada seleksi setara Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ini,

Rencananya pada program tahunan pemerintah ini, akan dibuka dalam waktu dekat untuk kriteria khusus yakni Paruh Waktu.

Ini menjadi kesempatan emas bagi pegawai non-ASN yang ingin memperoleh status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, terutama para honorer yang masih mengabdi di berbagai instansi tanpa pendataan resmi pemerintah.

Adapun, kabarnya pemerintah baru akan mengusung waktu awal mula seleksi sejak 22 Agustus 2025 untuk para peserta.

Berbeda dengan seleksi PPPK pada tahun-tahun sebelumnya, yang bahkan dibuat dalam dua gelombang, seleksi tahun ini akan memprioritaskan dua kategori berbeda tanpa gelombang.

Baca juga: Ternyata PPPK 2025 Tak Dibuka Untuk Umum, Berikut Kriteria yang Bisa Daftar Seleksi

Lantas apa saja syarat, kriteria, dan kapan batas akhir penjadwalan pendaftaran PPPK untuk paruh waktu yang perdana dibuka pada 2025 ini?

Syarat Khusus Honorer untuk Daftar PPPK Paruh Waktu 2025

Terdapat beberapa syarat utama yang dikhususkan bagi tenaga honorer yang ingin berdedikasi pada seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 ini, diantaranya:

1. Status Honorer & Rekam Seleksi Sebelumnya

Honorer harus pernah mengikuti seleksi ASN tahun 2024, baik CPNS maupun PPPK, tetapi belum memperoleh formasi—yang otomatis menempatkan mereka sebagai pemohon prioritas untuk skema ini. 

Honorer yang sudah lulus semua tahapan seleksi PPPK tahap I namun gagal mendapat penempatan karena keterbatasan kuota juga termasuk dalam kategori terpenuhi syarat.

2. Terdaftar atau Tidak di Database BKN

Terlepas dari apakah honorer terdata di database resmi BKN atau tidak, semua tetap bisa diajukan sebagai PPPK Paruh Waktu. 

BKN sudah menegaskan bahwa tidak ada diskriminasi terkait status pendataan. 

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved