Bupati Herdiat Telah Siapkan Tanah 3 Hektare untuk Atasi Overload Lapas Kelas IIB Ciamis

Bupati Herdiat Telah Siapkan Tanah 3 Hektare untuk Atasi Overload Lapas Kelas IIB Ciamis

Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/ai sani nuraini
SIAPKAN TANAH - Bupati Herdiat Telah Siapkan Tanah 3 Hektare untuk Atasi Overload Lapas Kelas IIB Ciamis 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini


TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS - Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya telah menyiapkan tanah seluas 3 hektare untuk pembangunan Lapas sebagai solusi mengatasi over kapasitas di Lapas Kelas IIB Ciamis

Hal itu disampaikan saat menghadiri acara penyerahan remisi kepada ratusan warga binaan di Lapas Kelas IIB Ciamis pada momentum HUT ke-80 RI, Minggu (17/8/2025).

Menurut Herdiat, kondisi Lapas Ciamis saat ini sudah sangat padat. 

Dengan kapasitas ideal 149 orang, jumlah penghuni mencapai 348 orang atau lebih dari dua kali lipat. 

“Ini harus jadi pemikiran bersama, karena warga binaan juga manusia yang harus dimanusiakan. Kalau dipindahkan ke lahan baru 3 hektar, tentu lebih leluasa dan representatif,” ujarnya.

Hibah tanah tersebut kini masih dalam proses pengurusan sertifikat oleh Pemkab Ciamis sebelum diserahkan secara resmi kepada Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Bupati berharap pembangunan Lapas baru bisa segera terwujud dengan dukungan pemerintah pusat.

Selain menyoroti soal kapasitas, Herdiat juga mengapresiasi kreativitas warga binaan yang mampu menghasilkan karya bernilai jual, mulai dari kerajinan coir net sebagai produk yanh telah diekspor.

Ia berpesan agar pembinaan tersebut dapat menjadi bekal hidup setelah warga binaan kembali ke masyarakat.

“Saya berpesan, kalau sudah bebas jangan kembali lagi ke sini. Pulanglah dengan semangat baru dan berbaur dengan masyarakat dengan perilaku yang lebih baik,” tambahnya.

Sementara itu, Kalapas Kelas IIB Ciamis, Supriyanto, menyambut baik perhatian Bupati. 

Ia mengakui keberadaan klinik kesehatan dan fasilitas yang lebih memadai sangat dibutuhkan mengingat jumlah warga binaan yang terus bertambah.

Dalam kegiatan penyerahan remisi tersebut Kalapas menyampaikan bahwa tahun ini jumlah narapidana yang diusulkan remisi umum sebanyak 234 orang dari jumlah narapidana sebanyak 273 orang, dan dua diantaranya langsung bebas setelah mendapatkan remisi umum. 

Sedangkan jumlah narapidana yang mendapatkan remisi dasawarsa adalah sebanyak 239 orang, dan 1 di antaranya langsung bebas. 

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved