Objek Wisata Pangandaran
Cegah Terulang Tiket Palsu, Pemkab Pangandaran Ubah Sistem Penarikan Retribusi ke Objek Wisata
Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat akan mengubah sistem penarikan retribusi tiket masuk objek wisata mencegah terulangnya kasus dugaan tiket
Penulis: Padna | Editor: Machmud Mubarok
Menurutnya, secara kasat mata untuk membedakan tiket asli dan palsu memang cukup sulit. Namun, melalui sistem verifikasi saat pemindaian barcode, ketidaksesuaian bisa diketahui.
"Kami pernah menemukan tiket dengan nilai tercetak Rp 1 juta, tapi saat discan ternyata hanya Rp 600 ribu. Itu yang membuat kami curiga dan melakukan pendalaman," katanya.
Hasil penelusuran, modus operandi yang digunakan yaitu membeli tiket asli kemudian memindai barcode-nya untuk diduplikasi menggunakan aplikasi.
Selanjutnya, tiket palsu dicetak ulang dengan nilai yang dimanipulasi menggunakan template dan printer termal.
"Misalnya, beli tiket seharga Rp 600 ribu, barcode-nya difoto, lalu dibuat template baru dan dicetak dengan nominal Rp 1 juta," ucap Riko.
Saat ini, pihaknya sudah melakukan upaya preventif termasuk penekanan kepada petugas di lapangan untuk selalu melakukan proses scanning barcode.
"Namun sayangnya, masih ada petugas yang lalai, sehingga tiket palsu berhasil lolos," ujarnya.
Bupati Citra Pitriyami akhirnya angkat bicara terkait dugaan pungutan liar (pungli) dan pemalsuan tiket di sejumlah objek wisata di Kabupaten Pangandaran.
Meski belum memberikan pernyataan rinci, Citra memastikan bahwa proses pemeriksaan tengah berjalan intensif.
"Saya belum bisa berkomentar banyak. Saya sudah perintahkan Inspektorat untuk memeriksa semua pegawai non-PNS yang berjaga di pintu masuk objek wisata," ujar Citra kepada sejumlah wartawan di Parigi, Sabtu (12/7/2025) pagi.
Tidak hanya pegawai non-PNS, sejumlah pejabat di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran juga ikut diperiksa dalam proses pengusutan kasus itu.
Menurut Citra, seluruh proses pemeriksaan saat ini masih berlangsung, baik oleh Inspektorat maupun pihak kepolisian.
"Saya beri kesempatan kepada Inspektorat dan juga pihak kepolisian. Semua masih diproses. Karena saya belum punya bukti yang pasti, jadi tolong beri waktu sampai pemeriksaannya selesai," katanya.
Citra mengungkapkan, dugaan pelanggaran tidak hanya melibatkan satu modus. Namun, tidak bisa menjelaskan lebih lanjut sebelum hasil pemeriksaan keluar secara resmi.
Sementara untuk 110 pegawai non-PNS yang sebelumnya bertugas sebagai penarik retribusi di pintu masuk kawasan wisata sudah diberhentikan sementara.
Prediksi Skor dan Susunan Pemain Persib Bandung vs Lion City Sailors, Adu Tajam Ramon dan Anderson |
![]() |
---|
2 Terdakwa Kasus Korupsi Puskesmas Cisitu Serahkan Uang Pengganti Rp 801 Juta ke Kejari Sumedang |
![]() |
---|
Erick Thohir Resmi Dilantik Jadi Menpora, Lantas Siapa Sosok Menteri BUMN Selanjutnya? |
![]() |
---|
Dinkes Garut Sebut Korban Keracunan MBG Capai 150 Orang, 14 Pelajar Dirawat Intensif |
![]() |
---|
Naskah Khutbah Jumat 19 September 2025: Menyiapkan Bekal Sebelum Kematian Tiba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.