Reorganisasi TNI

Letjen Tandyo Budi Satu Mobil dengan Menhan dan Panglima TNI Agus Subianto, Sinyal Wakil Panglima?

Letjen Tandyo Budi Revita menjadi satu-satunya wakil kepala staf angkatan TNI yang berada satu mobil dengan Menhan dan Panglima TNI Jenderal Agus

Editor: Machmud Mubarok
TribunJabar.id/Rahmat Kurniawan
PERIKSA PASUKAN - Letjen Tandyo Budi Revita (Baret hitam di belakang Menhan) saat geladi pengecekan pasukan Upacara Gelar Pasukan dan Kehormatan Militer di Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jumat (8/8/2025). 

Laporan kontributor Tribunjabar.id Rahmat Kurniawan

TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG BARAT - Letjen Tandyo Budi Revita menjadi satu-satunya wakil kepala staf angkatan TNI yang berada satu mobil dengan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto saat geladi Upacara Gelar Pasukan dan Kehormatan Militer di Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jumat (8/8/2025).

Hal itu memunculkan sinyal dan spekulasi jika Tandyo Budi yang saat ini berstatus Pejabat Tinggi (Pati) TNI dengan bintang tiga bakal menduduki jabatan Wakil Panglima TNI dan akan dilantik langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada Minggu (10/8/2025).

"Saya belum melihat hitam di atas putih (siapa pengisi jabatan Wakil Panglima TNI), tapi saat geladi tadi bapak Wakasad (Tandyo Budi) yang hadir di situ," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi seusai geladi.

Kristomei mengungkapkan, berdasarkan Perpres Nomor 84 tahun 2025, jabatan Wakil Panglima TNI diisi oleh perwira tinggi berbintang empat.

"Kita lihat nanti saat akan disematkan oleh bapak presiden," ungkapnya.

Siapa sosok yang akan dilantik sebagai Wakil Panglima TNI masih menjadi teka-teki. Yang pasti, jika tidak ada aral melintang, Presiden Prabowo Subianto akan melantik Wakil Panglima TNI dalam rangakain Upacara Gelar Pasukan dan Kehormatan Militer di Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Minggu (10/8/2025).

Baca juga: Sosok Mayjen TNI Kosasih, Putra Pandeglang Sesmilpres Prabowo, Kini Jadi Pangdam III/Siliwangi

Baca juga: Profil Marsma TNI Fajar Adriyanto, Mantan Kadispenau yang Gugur Saat Pesawat Latih Jatuh di Ciampea

Posisi tersebut akan kembali diisi, setelah 25 tahun kosong. Nama terakhir yang menjabat sebagai Wakil Panglima TNI adalah Jenderal (Purn) Fachrul Razi pada 1999-2000.

 Jabatan Wakil Panglima TNI diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI). Perpres tersebut diteken oleh Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).

Dalam Pasal 15 ayat (1) Perpres 66/2019, Wakil Panglima TNI merupakan koordinator pembinaan kekuatan TNI guna mewujudkan interoperabilitas atau Tri Matra Terpadu, yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima TNI.

Sedangkan dalam Pasal 15 ayat (2) Perpres 66/2019 mengatur empat tugas Wakil Panglima TNI, yakni:

  • membantu pelaksanaan tugas harian Panglima;
  • memberikan saran kepada Panglima terkait pelaksanaan kebijakan pertahanan negara, pengembangan Postur TNI, pengembangan doktrin, strategi militer dan Pembinaan Kekuatan TNI serta Penggunaan Kekuatan TNI;
  • melaksanakan tugas Panglima apabila Panglima berhalangan sementara dan/atau berhalangan tetap;
  • dan melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh Panglima. 

Namun sebelum Jokowi meneken Perpres 66/2019, posisi Wakil Panglima TNI sesungguhnya telah dihapus oleh Presiden ke-4 Republik Indonesia Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Keputusan penghapusan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 65/TNI/2000 tanggal 20 September 2000 yang ditandatangani oleh Gus Dur.

Dikutip dari pemberitaan Harian Kompas pada 21 September 2000, Marsekal Muda Budhy Santoso yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Militer mengatakan bahwa alasan Gus Dur menghapus jabatan Wakil Panglima itu sebagai upaya perampingan dan efisiensi di jajaran TNI.

Dengan keluarnya Keppres 65/TNI/2000, Fachrul Razi yang menjabat sebagai Wakil Panglima TNI pun diberhentikan dengan hormat dari jabatannya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved