Perangi Pungli di Pasar Cikurubuk Kota Tasik, Dewan Minta Pemkot Lakukan Langkah Jitu Ini
Selama ini, banyak pedagang mengeluhkan banyaknya pungutan yang tidak jelas arahnya dan sistem pengelolaan yang terpecah-pecah.
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Dedy Herdiana
Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin
TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - DPRD Kota Tasikmalaya dorong pengelolaan retribusi dilakukan secara terpusat, hal ini diungkap usai menggelar audiensi bersama perwakilan pedagang pasar Cikurubuk, Rabu (6/8/2025).
Selama ini, banyak pedagang mengeluhkan banyaknya pungutan yang tidak jelas arahnya dan sistem pengelolaan yang terpecah-pecah.
Kondisi itu tidak hanya merugikan pedagang, tapi juga menyebabkan pendapatan asli daerah (PAD) tidak optimal.
Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Hilman Wiranata mengatakan, pengelolaan retribusi di beberapa pasar di Kota Tasikmalaya perlu segera diperbaiki dan dibenahi secara menyeluruh.
Baca juga: RSUD dr Soekardjo Diambil Alih Pemprov Jabar? LPPM Unsil: Langkah Tepat demi Pelayanan Prima
Menurutnya, selama ini pendapatan yang berasal dari sektor pasar masih jauh dari kata optimal, sehingga berpotensi menghambat peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Semua siap berkolaborasi dan bekerja sama untuk mewujudkan tata kelola lebih baik. Sehingga nanti akan berdampak kepada peningkatan PAD Kota Tasikmalaya," ucap Hilman kepada wartawan TribunPriangan.com,
Hilman menambahkan, pembentukan PD Pasar harus didukung dengan kepastian hukum yang jelas dan perlunya regulasi baru untuk mengatur sistem pengelolaan pasar agar tidak tumpang tindih.
"Pengelolaan pasar sebaiknya ditangani oleh orang yang profesional dan memahami kultur kehidupan pasar tradisional," tegasnya.
Sementara itu Anggota Komisi II DPRD Kepler Sianturi, menyoroti rendahnya pendapatan retribusi pasar yang hingga akhir Juli 2025 baru mencapai 33 persen.
"Kondisi ini perlu segera direspons serius oleh pemerintah daerah, mengingat target tahun anggaran harus tercapai hingga Desember," katanya
Ia mendorong agar sistem pengelolaan retribusi pasar dilakukan satu pintu, agar semua retribusi masuk ke rekening resmi pemerintah, dan pengelolaan dilakukan oleh orang-orang profesional.
“Eksekutif harus segera bertemu dengan forum pedagang agar pelaksanaan Perda bisa berjalan baik dan tidak menimbulkan konflik,” katanya.
Pedagang Sempat Keberetan soal Retribusi Naik
Di awal Tahun lalu, Himpunan Pedagang Pasar Tasikmalaya (Hipatas) Pasar Cikurubuk, keberatan terkait kenaikan tarif retribusi yang dilakukan Pemkot Tasikmalaya.
Warga Ciamis Dipenjara 8 Bulan karena Gadaikan Mobil Kredit |
![]() |
---|
30 PPPK Mulai Mengisi Formasi Baru yang Ditetapkan Pemkot Tasikmalaya |
![]() |
---|
15 Kelurahan dan 4 Kecamatan di Kota Tasikmalaya Rencananya Tergusur Tol Getaci, Ini Listnya |
![]() |
---|
Soal Adu Mulut Kadinsos dengan Warga Panglayungan, Viman: Saya Langsung Tegur Secara Lisan |
![]() |
---|
Ketua DPRD Kota Tasik Efisiensi Bicara Saat Ditanya Tunjangan Anggota Dewan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.