Layanan SIM Keliling Hari Ini Tasikmalaya, Ada di Halaman Kantor Samsat Ciawi
Layanan SIM Keliling Kabupaten Tasikmalaya hari ini, Senin (29/9/2025), hadir di halaman Kantor Samsat Ciawi
TRIBUNPRIANGAN.COM, TASIKMALAYA – Layanan SIM Keliling Kabupaten Tasikmalaya hari ini, Senin (29/9/2025), hadir di halaman Kantor Samsat Ciawi.
Warga yang hendak berkendara menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat diimbau untuk mengecek masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) terlebih dahulu. SIM merupakan identitas resmi pengendara yang wajib dimiliki agar aman dan nyaman saat berkendara.
Apalagi bagi yang hendak bepergian jauh ke luar kota, SIM menjadi dokumen prioritas selain kesiapan kendaraan.
Untuk memudahkan masyarakat, Polres Tasikmalaya Kota kembali menghadirkan layanan SIM Keliling. Layanan ini hanya berlaku untuk perpanjangan SIM A dan SIM C, bukan pembuatan SIM baru.
Syarat Perpanjangan SIM di SIM Keliling
Membawa SIM yang masih aktif (belum lewat masa berlaku) beserta fotokopiannya
Membawa e-KTP dan fotokopiannya
Membawa surat keterangan sehat jasmani dari dokter yang ditunjuk Polri
Membawa surat sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditunjuk Biro SDM Polri
Membayar biaya perpanjangan SIM sesuai aturan
Biaya Perpanjangan SIM
SIM A: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000
Layanan SIM Keliling Kabupaten Tasikmalaya digelar setiap hari dengan lokasi yang berbeda. Untuk hari ini, Senin (29/9/2025), layanan hadir di halaman Kantor Samsat Ciawi.
Namun, jadwal SIM Keliling ini bisa berubah sewaktu-waktu. Karena itu, warga diimbau untuk selalu memperbarui informasi sebelum datang ke lokasi. (*)
Layanan SIM Keliling Garut Hari Ini, Akan Digelar di Dua Lokasi Berbeda |
![]() |
---|
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Hari Ini di Sumedang, Akan Digelar di Jatinangor Town Square |
![]() |
---|
Daftar 17 Desa dan 5 Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya Terbeton Tol Geta, Ini Nama Desanya |
![]() |
---|
Daftar 15 Kelurahan dan 4 Kecamatan di Kota Tasikmalaya yang Terbeton Tol Geta, Ini Namanya |
![]() |
---|
Pria Asal Parungponteng Tasikmalaya Nekat Akhiri Hidup di Belakang Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.