CPNS 2025
Siap-siap! Rekrutmen PPPK Badan Gizi Nasional 2025 Dibuka, Catat Ini Jadwal Terbarunya
Berikut Bersiaplah, Rekrutmen PPPK Badan Gizi Nasional 2025 Dibuka, Catat Ini Jadwal Terbarunya
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Dedy Herdiana
Kolase Tribun Priangan/Riswan R
SELEKSI PPPK 2025 - Siap-siap! Rekrutmen PPPK Badan Gizi Nasional 2025 Dibuka, Catat Ini Jadwal Terbarunya
Selain itu, ada pula persyaratan umum yang harus dipenuhi calon pelamar PPPK BGN 2025, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia maksimal 30 tahun saat mendaftar
- Lulusan D-4, S-1, atau S-2 dari perguruan tinggi terakreditasi
- Tidak pernah dipidana penjara atau diberhentikan secara tidak hormat
- Sehat jasmani dan rohani, serta bebas narkoba (dibuktikan dengan surat dari RS pemerintah tipe C atau lebih tinggi)
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
- Bagi pelamar perempuan, tidak sedang hamil saat seleksi dan penempatan awal
- Jika sudah menikah, wajib mendapatkan izin tertulis dari pasangan
- Tidak sedang terikat perjanjian kerja dengan pihak lain
Baca juga: 2.208 Tenaga Honorer di Pangandaran Masuk Database BKN, Bisa Diajukan Jadi PPPK
Tentunya, pembukaan seleksi PPPK BGN 2025 adalah sebuah kesempatan terbaik untuk bisa menjadi bagian dari perubahan besar dalam sistem ketahanan gizi nasional.
Maka dari itu, yuk persiapkan diri kamu sebaik mungkin untuk rekrutmen PPPK BGN 2025 tahun ini. (*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News
Tags
rekrutmen PPPK Badan Gizi Nasional 2025 dibuka
jadwal rekrutmen PPPK BGN 2025
jadwal PPPK Badan Gizi Nasional 2025
PPPK Badan Gizi Nasional 2025
PPPK BGN 2025
Badan Gizi Nasional
jadwal
Seleksi PPPK 2025
PPPK 2025
Berita Terkait
Baca Juga
Mimpi Buruk Kelahiran 1990-1991 Kubur Minat Jadi PNS di CPNS 2025, Benarkah Hanya Buka untuk PPPK? |
![]() |
---|
Daftar Jabatan Usulan PPPK Paruh Waktu yang Jadi Prioritas Pada Seleksi 2025, Apa Saja? |
![]() |
---|
PPPK 2025 Resmi Dibuka Hanya Untuk 3 Instansi Ini |
![]() |
---|
2.208 Tenaga Honorer di Pangandaran Masuk Database BKN, Bisa Diajukan Jadi PPPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.