Minggu, 19 April 2026

CPNS 2025

Daftar Jabatan Usulan PPPK Paruh Waktu yang Jadi Prioritas Pada Seleksi 2025, Apa Saja?

Daftar Jabatan Usulan PPPK Paruh Waktu yang Jadi Priorotas di Seleksi 2025, Apa Saja?

Kolase TribunPriangan.com
CPNS 2025 - Daftar Jabatan Usulan PPPK Paruh Waktu yang Jadi Priorotas di Seleksi 2025, Apa Saja?. (Kolase TribunPriangan.com/ Canva/ Lulu Aulia Lisaholith) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Pengenalan nomenklatur baru dalam sistem Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, terus mengalami pembaharuan.

Belum lama ini, pihak Kementerian PANRB telah mengumumkan kembali adanya pembaharuan rincian jabatan yang dapat diusulkan untuk PPPK Paruh Waktu.

Seperti yang telah diketahui, Skema pembaharuan peserta setara CPNS ini, memang dirancang sebagai solusi penataan pegawai non-ASN yang bertujuan untuk menghindari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal, sekaligus memastikan kelancaran pelayanan publik di tengah keterbatasan anggaran instansi pemerintah.

Prioritas diberikan kepada pelamar yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi Calon ASN (CASN) 2024 (baik PPPK maupun CPNS) namun tidak lulus atau tidak dapat mengisi lowongan formasi. 

Selain itu, non-ASN yang tidak terdata dalam database BKN namun telah mengikuti seleksi PPPK juga berkesempatan dipertimbangkan menjadi PPPK Paruh Waktu.

Baca juga: CPNS Diambang Status Vakum, Benarkah Hanya Dibuka untuk PPPK di 3 Instansi Negara? Begini Faktanya

Adapun, pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini khusus dilakukan untuk penataan pegawai non-ASN melalui pengadaan ASN tahun anggaran 2024 ini, dapat diajukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing instansi pemerintah, dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi dan ketersediaan anggaran.

Aba Subagja selaku Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB dalam keterangan resminya Selasa (29/7/2025) lalu, menjelaskan jika Pemerintah telah berkomitmen penuh dalam menyelesaikan penataan pegawai non-ASN melalui serangkaian Keputusan Menteri PANRB yang telah diterbitkan pada tahun 2024 dan 2025.

"Usulan kebutuhan PPPK khusus untuk Paruh Waktu akan disampaikan melalui layanan elektronik Badan Kepegawaian Negara (BKN), sesuai kebutuhan instansi pemerintah dan ketersediaan anggaran instansi pemerintah," Kata Aba.

Lantas apa saja jabatan yang diusulkan untuk PPPK Paruh Waktu tahun 2025?

Rincian jabatan yang dapat diusulkan untuk PPPK Paruh Waktu meliputi:

  • Guru
  • Tenaga Kesehatan
  • Tenaga Teknis 

Baca juga: 5 Skema Perubahan Sistem Seleksi CPNS Terbaru 2025, Benar Jadwal Ujian Bisa Dipilih Sendiri?

Kategori tenaga teknis lainnya ini mencakup jabatan seperti Pengelola Umum Operasional, Operator Layanan Operasional, Pengelola Layanan Operasional, dan Penata Layanan Operasional.

Mekanisme Pengadaan Jabatan yang Dapat Diusulkan untuk PPPK Paruh Waktu

Seperti yang diketahui, skema ini menjadi solusi strategis pemerintah untuk menjaga stabilitas ketenagakerjaan di sektor publik sembari memastikan efisiensi anggaran dan kelancaran pelayanan masyarakat secara berkelanjutan.

Mekanisme pengadaan jabatannya sendiri, akan diawali dengan pengusulan rincian kebutuhan PPPK Paruh Waktu oleh PPK kepada Menteri PANRB.

Dimana rincian tersebut harus mencakup jumlah kebutuhan, jenis jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit penempatan. 

Setelah menerima penetapan rincian kebutuhan dari Menteri PANRB, PPK akan mengusulkan Nomor Induk (NI) PPPK/nomor identitas pegawai ASN kepada Kepala BKN paling lambat tujuh hari kerja. 

Baca juga: Bocoran BKN Soal Sistem Baru CPNS 2025, Bisa Tes Kapanpun dan TOEFL Bisa Digunakan 2 Tahun

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved