Gaji PNS 2025
Bulan Agustus 2025 Gaji PNS Naik atau Tidak? Menpan-RB Nyatakan Begini
Berikut ini disajikan ulasan soal Bulan Agustus 2025 Gaji PNS Naik atau Tidak? Menpan-RB Nyatakan Begini
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, di beberapa hari terakhir bulan Juli 2025 dan menjelang bulan Agustus 2025, masyarakat khususnya warganet di dunia maya dihebohkan dengan kabar perihal akan adanya kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di bulan Agustus 2025.
Tentu, hal itu menimbulkan keramaian yang cukup besar, pasalnya di awal bulan Agustus yang tinggal beberapa hari lagi gaji PNS akan cair.
Namun perihal benar atau tidak adanya kenaikan gaji PNS 2025 per Agustus tersebut hingga kini masih belum ada keterangan resmi dari pemerintah.
Hal itu juga sejalan dengan peryataan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, yang menyatakan jika belum ada kepastian terkait kenaikan gaji PNS 2025.
Ia mengakui pihaknya belum berdiskusi dengan Kementerian Keuangan soal hal ini.
Baca juga: Jumat Berkah! Gaji PNS Cair Awal Agustus 2025, Bakal Terima Nominal Bedakah di Tanggal 1?
Baca juga: Benarkah Gaji PNS dan Pensiunan PNS Naik 16 Persen Per Juli 2025? Ini Kata Pemerintah
“Kami memang perlu bicara dulu dengan Kementerian Keuangan,” ujar Rini.
Meski belum pasti, ia menyebut rencana kenaikan gaji tetap terbuka karena sudah tercantum dalam Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025, meski tanpa rincian angka atau waktu.
“Itu memang sudah ada di Nota Keuangan, tetap akan menjadi komitmen untuk kami untuk kita bicarakan,” imbuhnya.
Maka dari itu bisa disimpulkan, jika gaji yang akan diterima oleh PNS pada Agustus 2025 mendatang masih disesuaikan berdasarkan aturan di dalam PP Nomor 5 Tahun 2024.
Lantas, berapa nominal gaji pokok atau gapok yang diterima PNS per Agustus 2025 sesuai dengan aturan di dalam PP Nomor 5 Tahun 2024?
Baca juga: Gaji PNS Naik Lagi di Bulan Agustus 2025? Ini Daftar Nominal Gaji Lengkap Golongan I, II, III dan IV
Baca juga: Penjelasan Pemerintah Soal Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan Naik 16 Persen
Gaji PNS Per Agustus 2025
Nah Tribuners, sesuai dengan aturan yang ditetapkan di dalam PP Nomor 5 Tahun 2024, berikut nominal gaji pokok (gapok) PNS per Agustus 2025:
Golongan I
- Golongan IA: Rp 1.685.700 - Rp 2.522.600
- Golongan IB: Rp 1.840.800 - Rp 2.670.700
- Golongan IC: Rp 1.918.700 - Rp 2.783.700
- Golongan ID: Rp 1.999.900 - Rp 2.901.400
Golongan II
- Golongan IIA: Rp 2.184.000 - Rp 3.633.400
- Golongan IIB: Rp 2.385.000 - Rp 3.797.500
- Golongan IIC: Rp 2.485.900 - Rp 3.958.200
- Golongan IID: Rp 2.591.000 - Rp 4.125.600
Baca juga: Gaji PNS Tak Cair Hari Ini 1 Juni 2025, Ini Besaran Gaji Ke-13 dan Tukin Sesuai Jabatan yang Ditunda
Golongan III
- Golongan IIIA: Rp 2.785.700 - Rp 4.575.200
- Golongan IIIB: Rp 2.903.600 - Rp 4.768.800
- Golongan IIIC: Rp 3.026.400 - Rp 4.970.500
- Golongan IIID: Rp 3.154.400 - Rp 5.180.700
Golongan IV
- Golongan IVA: Rp 3.287.800 - Rp 5.399.900
- Golongan IVB: Rp 3.426.900 - Rp 5.628.300
- Golongan IVC: Rp 3.571.900 - Rp 5.866.400
- Golongan IVD: Rp 3.723.000 - Rp 6.114.500
- Golongan IVE: Rp 3.880.400 - Rp 6.373.200
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News
gaji PNS naik Agustus 2025
gaji PNS 2025 naik Agustus
gaji PNS naik
Gaji PNS Naik 2025
besaran gaji PNS 2025 semua golongan
besaran gaji PNS 2025
gaji PNS Agustus 2025
gaji PNS 2025
Gaji PNS Naik Lagi di Bulan Agustus 2025? Ini Daftar Nominal Gaji Lengkap Golongan I, II, III dan IV |
![]() |
---|
Penjelasan Pemerintah Soal Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan Naik 16 Persen |
![]() |
---|
Benarkah Gaji PNS dan Pensiunan PNS Naik 16 Persen Per Juli 2025? Ini Kata Pemerintah |
![]() |
---|
Gaji PNS Tak Cair Hari Ini 1 Juni 2025, Ini Besaran Gaji Ke-13 dan Tukin Sesuai Jabatan yang Ditunda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.