CPNS 2024
Resmi! MenPAN-RB Batalkan Skema PPPK Paruh Waktu untuk Honorer R2 dan R3, Ada Apa?
Resmi! MenPAN-RB Batalkan Skema PPPK Paruh Waktu untuk Honorer R2 dan R3, Ada Apa?
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Dedy Herdiana
Tenaga honorer tidak memenuhi atau melengkapi syarat administrasi hingga batas waktu yang ditentukan.
Banyak honorer belum melengkapi dokumen seperti ijazah, SK pengangkatan terakhir, serta bukti masa kerja yang sah, yang menjadi syarat mutlak.
Honorer yang bersangkutan mengundurkan diri secara sukarela.
Baca juga: Banarkah, CPNS 2025 Sistem Baru Lebih Sulit Dijangkau Peserta Karena Adanya Pembatasan Jabatan?
Dalam beberapa kasus, tenaga honorer menyampaikan pengunduran diri karena berbagai alasan, termasuk kesehatan, domisili, atau peluang kerja lain.
Tenaga honorer meninggal dunia sebelum proses SK pengangkatan ditetapkan.
Dalam kondisi ini, secara otomatis pengangkatan dibatalkan karena yang bersangkutan tidak lagi bisa menjalani kontrak kerja.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik KemenPAN-RB menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses pengangkatan PPPK berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas, kepastian hukum, dan efisiensi anggaran.
“Kami perlu menegaskan bahwa tidak semua tenaga honorer langsung bisa diangkat menjadi PPPK, termasuk yang paruh waktu. Harus melalui proses verifikasi ketat, dan jika tidak memenuhi syarat, maka prosesnya dibatalkan,” ujarnya.
Baca juga: Usung Tes Bak CPNS Badan Pengawas Haji Bakal Buka Seleksi Besar-besaran di 2026, Nonmsulim Bisa Ikut
Di sisi lain, keputusan ini memicu berbagai respons dari tenaga honorer yang selama ini berharap bisa masuk dalam skema pengangkatan.
Banyak dari mereka yang mengaku belum mendapat kejelasan informasi terkait dokumen yang harus disiapkan atau kendala teknis lainnya.
Namun pemerintah tetap berkomitmen menyelesaikan status honorer secara menyeluruh pada 2025, sesuai amanat Peraturan Pemerintah dan Undang-Undang ASN yang berlaku.
Skema PPPK paruh waktu sendiri dihadirkan sebagai alternatif bagi tenaga honorer yang tidak bisa masuk dalam formasi penuh waktu, dengan tetap mendapat pengakuan formal dan perlindungan kerja dari negara.
KemenPAN-RB pun mengimbau agar seluruh instansi pemerintah daerah segera memfasilitasi proses verifikasi dan pendataan dengan baik, serta memberikan pendampingan kepada tenaga honorer dalam melengkapi dokumen yang diperlukan.
(*)
Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News
CPNS 2024
CPNS 2025
Menpan-RB
Skema PPPK Paruh Waktu
Skema PPPK
PPPK paruh waktu
paruh waktu
Honorer R2 dan R3
Honorer R2
Honorer R3
honorer
Ribuan PPPK Pangandaran Gelar Temu Akbar Usai Masa Orientasi, Siap Melayani Masyarakat |
![]() |
---|
Sistem Baru CPNS 2025, Kemungkinan Berlaku Juga Untuk PPPK |
![]() |
---|
CPNS 2025 Bakal Usung Sistem Baru, PPPK Bagaimana? Sama atau Tetap Pakai Tahapan Lama? |
![]() |
---|
Bagaimana Nasib CPNS dan PPPK 2025, Apakah Segera Dibuka? Ini Penjelasan Terbaru dari MenPAN-RB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.