Sekda Tegur Kepala UPTD, Pemprov Jabar Klarifikasi Soal Siswi SLBN Diusir dari Asrama

Herman mengatakan selama ini dua siswa tersebut tinggal di Wisma Caruban bersama pembimbing mereka, Anggita Pratiwi. 

Editor: Dedy Herdiana
Istimewa/Humas Pemprov Jabar
Sekda Jabar, Herman Suryatman saat meninjau SLBNA Pajajaran, Kota Bandung, Kamis (24/7/2025). 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Nazmi Abdurahman

TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Sekretaris Daerah Provinsi Jabar, Herman Suryatman menyebut tak ada pengusiran terhadap dua siswi SLBN A Pajajaran yang tinggal di asrama Pusat Pelayanan Sosial Griya Harapan Difabel ( PPSGHD), di Kota Cimahi. 

Dikatakan Herman, dalam peristiwa itu yang terjadi hanyalah kesalahan teknis, saat petugas PPSGHD melakukan realokasi para siswi penghuni asrama. 

"Itu rencananya baik, hanya teknis pelaksanaannya yang jadi masalah. Dan kami sudah tegur keras ya (kepala UPTD) nya," ujar Herman, Kamis (24/7/2025).

Dikatakan Herman, selama ini dua siswa tersebut tinggal di Wisma Caruban bersama pembimbing mereka, Anggita Pratiwi. 

Baca juga: 2 Siswi SLBN A Wiyataguna Padjadjaran Diusir dari Asrama PPSGHD Dinsos Jabar 

Wisma tersebut, kata dia, memiliki kapasitas sembilan orang, namun sudah beberapa tahun, hanya dihuni tiga orang.

"UPTD setempat mau mengoptimalkan agar wisma bisa lebih efisien dan efektif karena di sana saudara kita yang difabel banyak dan perlu pelayanan terbaik," katanya.

Hanya saja, dalam proses pemindahannya terjadi masalah karena petugas PPSGHD memindahkan barang-barang penghuni asrama tanpa sepengetahuan siswi maupun pembimbing.

"Yang jadi persoalan, pada saat pergeseran dari wisma itu harusnya barang milik peserta didik maupun pendampingnya harus diketahui, disaksikan langsung yang bersangkutan kan ada barang pribadi, etikanya kan begitu," katanya.

Baca juga: Orang Tua Siswi SLBN A Padjadjaran Sebut Pengusiran Terhadap Anaknya dari Asrama Tidak Manusiawi

Tindakan petugas PPSGHD itu, kata dia, tidak dapat dibenarkan meksipun sebelumnya telah ada pemberitahuan kepada pendamping para siswi. 

"Makanya saya tegur kepala UPTD nya, Andina Rahayu," katanya.

Kini, kata dia, dua siswi SLBN A Pajajaran itu akan direlokasi ke asrama lain, bersama pembimbing mereka. 

"Kita siapkan tempat apakah di wisma itu atau yang lain, yang jelas dua anak ini harus bersama Anggita (pembimbing). Saya sendiri sudah bertemu dengan anaknya, memang perlu dibimbing, dengan Anggita juga bertemu, kita nanti siapkan tempat," ucapnya.

Herman juga meminta Kepala UPTD PPSGHD menyampaikan permintaan maaf secara langsung atas kekeliruan tersebut. Selain itu, ia menegaskan bahwa kebutuhan dasar seperti makan dan logistik lainnya akan menjadi tanggung jawab pemerintah.

"Berikutnya tentu Andina kepala UPTD saya minta menyampaikan permohonan maaf atas insiden ini dan soal lain, makan dan sebagainya kami sepakat jadi tanggung jawab kami," katanya.

Baca juga: Dinsos Jabar Bantah Usir Siswi Difabel dari Asrama PPSGHD

 

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved