CPNS 2025

Sistem Baru CPNS 2025, Seleksi Tak Lagi Serentak

CPNS 2025 Akan Usung Sistem Baru, BKN Ungkap Seleksi Tak Lagi Serentak dan Bisa Kapan Saja, Apa Maksudnya?

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TribunNews.com
SISTEM CPNS 2025 - CPNS 2025 Akan Usung Sistem Baru, BKN Ungkap Seleksi Tak Lagi Serentak dan Bisa Kapan Saja, Apa Maksudnya?. Ilustrasii CPNS 2025 (Tribunnews.com) 

Selain itu, model baru ini hadir sebagai jawaban atas keluhan peserta selama ini, terutama soal waktu ujian yang kaku. Dengan sistem adaptif, seleksi CPNS dan PPPK jadi lebih adil dan ramah peserta, khususnya bagi mereka yang butuh fleksibilitas.

Dengan demikian, meski detail teknis dan jadwal pelaksanaannya belum diumumkan, BKN meminta masyarakat tetap update lewat kanal resmi.

Jika benar diterapkan, ini bisa menjadi perubahan terbesar dalam sejarah rekrutmen ASN di Indonesia.

Namun, untuk mengikuti tes CPNS 2025/2026 peserta harus memenuhi persyaratan yang tercantum pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 320 Tahun 2024:

Baca juga: CPNS 2025 Menunggu Persiapan Jadwal Pembukaan, Simak Panduan Terbaru Cara Daftar untuk Tahun Ini

  • Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun
  • Tidak pernah terjerat pidana penjara 2 tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat, baik dari instansi pemerintah maupun swasta
  • Bukan anggota maupun pengurus partai politik
  •  Mempunyai kualifikasi pendidikan yang sesuai
  • Mempunyai kompetensi yang dapat dibuktikan dengan sertifikat keahlian
  • Sehat jasmani maupun rohani
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun luar negeri
  • Memenuhi persyaratan sesuai jabatan yang dilamar

Dengan adanya sistem baru, BKN berharap tes CPNS berikutnya bisa lebih efisien dan memudahkan calon pelamar. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved