CPNS 2025
Sistem Baru CPNS 2025, Seleksi Tak Lagi Serentak
CPNS 2025 Akan Usung Sistem Baru, BKN Ungkap Seleksi Tak Lagi Serentak dan Bisa Kapan Saja, Apa Maksudnya?
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM - Ditengah riuh pertanyaan besar mengenai jadwal seleksi CPNS 2025 yang belum juga tampak tanda-tandanya, BKN kembali dengan kabar yang mengejutkan.
Pasalnya, kabar terbaru ini sedikit mengandung kekhawatiran banyak calon peserta.
Bagaimana tidak, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif menegaskan sedang merancang sistem baru dalam penyelenggaraan seleksi nasional tersebut.
Prof Zunan menyampaikan perubahan besar dari Sistem Seleksi tahunan tersebut akan berlaku jika dibuka pada tahun anggaran 2025/2026 nanti.
Dimana dalam pernataan resmi yang disampaikan dalam Pembukaan Pelatihan Dasar CPNS dan Orientasi PPPK Kemenag pada 14 Juli 2025 tersebut, Kepala BKN 2025 ini menerangkan jika sistem baru tidak akan digelar serentak nasional layaknya pada tahun-tahun sebelumnya.
Baca juga: Pembukaan CPNS Masih Berlakukan Batas Umur 35, Benarkah Perpanjangan Pensiun Bisa Sampai 70 Tahun?
Ia juga menjelaskan jika hal ini sangat menelan biaya yang cukup besar.
"Bahkan kami, bapak dan ibu, sedang mendesain sistem tes CPNS itu tidak barengan seperti sekarang. Tahun 2024-2025 ini kita mengetes 6,6 juta orang untuk diterima 1 jita menjadi CPNS. Biayanya 1,1 Triliun untuk mengetes, yang diterima hanya 1 Juta. Jadi mahal sekali ongkosnya", ungkap Zudan.
Maka dari itu, BKN saat ini tengah mengkaji sistem baru yang memungkinkan peserta CPNS 2025/2026 dapat mengikuti ujian kapan saja.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, sistem baru ini kemungkinan hasil tes bisa berlaku selama dua tahun.
Untuk hasil tes yang diterima oleh peserta dapat dipakai selama 2 tahun, seperti tes TOEFL.
Baca juga: Persiapan Pendaftaran CPNS 2025, Ini Cara Cek Formasi dan Umurmu Masih Bisa Daftar Umum atau Tidak?
Tak hanya itu, Kepala BKN, Prof. Zudan Arif juga menyampaikan bahwa peserta yang belum memenuhi passing grade pada bagian tertentu, Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dapat mengulang pada bagian yang tidak lulus.
Peserta tes ujian CPNS tidak perlu lagi mengulang untuk semua subtes, cukup bagian yang belum memenuhi passing grade saja.
Untuk ujian tes tetap menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) di waktu yang berbeda beda sesuai kebutuhan peserta.
Tidak dilakukan secara serentak lagi melalui sistem terbaru yang sedang direncanakan oleh Kepala BKN tersebut.
Adapun, salah satu fitur unggulan sistem baru ini adalah masa berlaku nilai tes selama dua tahun. Peserta bisa menggunakan skor tersebut untuk mendaftar formasi yang berbeda. Bahkan, bisa ikut tes ulang jika ingin memperbaiki nilai.
Selain itu, model baru ini hadir sebagai jawaban atas keluhan peserta selama ini, terutama soal waktu ujian yang kaku. Dengan sistem adaptif, seleksi CPNS dan PPPK jadi lebih adil dan ramah peserta, khususnya bagi mereka yang butuh fleksibilitas.
Dengan demikian, meski detail teknis dan jadwal pelaksanaannya belum diumumkan, BKN meminta masyarakat tetap update lewat kanal resmi.
Jika benar diterapkan, ini bisa menjadi perubahan terbesar dalam sejarah rekrutmen ASN di Indonesia.
Namun, untuk mengikuti tes CPNS 2025/2026 peserta harus memenuhi persyaratan yang tercantum pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 320 Tahun 2024:
Baca juga: CPNS 2025 Menunggu Persiapan Jadwal Pembukaan, Simak Panduan Terbaru Cara Daftar untuk Tahun Ini
- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun
- Tidak pernah terjerat pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat, baik dari instansi pemerintah maupun swasta
- Bukan anggota maupun pengurus partai politik
- Mempunyai kualifikasi pendidikan yang sesuai
- Mempunyai kompetensi yang dapat dibuktikan dengan sertifikat keahlian
- Sehat jasmani maupun rohani
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun luar negeri
- Memenuhi persyaratan sesuai jabatan yang dilamar
Dengan adanya sistem baru, BKN berharap tes CPNS berikutnya bisa lebih efisien dan memudahkan calon pelamar. (*)
Daftar CPNS 2025
CPNS 2025
Sistem Baru CPNS 2025
Ketentuan Sistem Baru CPNS 2025
Aturan Sistem Baru CPNS 2025
seleksi CPNS 2025
Persiapan Pendaftaran CPNS 2025, Ini Cara Cek Formasi dan Umurmu Masih Bisa Daftar Umum atau Tidak? |
![]() |
---|
CPNS 2025 Menunggu Persiapan Jadwal Pembukaan, Simak Panduan Terbaru Cara Daftar untuk Tahun Ini |
![]() |
---|
CPNS 2025 Menunggu Jadwal, Cek Umurmu Masih Bisa Dafar Formasi Umum atau Tidak, Begini Caranya |
![]() |
---|
CPNS 2025 Tak Dibuka Bisa Berdampak Buruk Bagi Peserta Kelahiran 1990-1991, Ada Apa? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.