CPNS 2025
Sistem Baru CPNS 2025 Tak Serempak dan Kemungkinan Terima Sedikit Kuota Sekali Seleksi, Ini Kata BKN
Sistem Baru CPNS 2025 Tak Serempak dan Kemungkinan Terima Sedikit Kuota Sekali Seleksi, Ini Kata BKN
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUNPRIANGAN.COM - Kelanjutan seleksi CPNS dan PPPK 2025 kembali mendapat angin segar menuju pembukaan.
Pasalnya, belum lama ini Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif menegaskan sedang merancang sistem baru dalam penyelenggaraan seleksi nasional tersebut.
Namun kali ini, kabar yang datang pun memuat sedikit perubahan besar dari Sistem Seleksi tahunan tersebut jika dibuka pada tahun anggaran 2025/2026 nanti.
Dimana dalam pernataan resmi yang disampaikan dalam Pembukaan Pelatihan Dasar CPNS dan Orientasi PPPK Kemenag pada 14 Juli 2025 tersebut, Kepala BKN 2025 ini menerangkan jika sistem baru tidak akan digelar serentak nasional layaknya pada tahun-tahun sebelumnya, dan hal ini sangat menelan biaya yang cukup besar.
Baca juga: Pembukaan CPNS Masih Berlakukan Batas Umur 35, Benarkah Perpanjangan Pensiun Bisa Sampai 70 Tahun?
"Bahkan kami, bapak dan ibu, sedang mendesain sistem tes CPNS itu tidak barengan seperti sekarang. Tahun 2024-2025 ini kita mengetes 6,6 juta orang untuk diterima 1 jita menjadi CPNS. Biayanya 1,1 Triliun untuk mengetes, yang diterima hanya 1 Juta. Jadi mahal sekali ongkosnya", ungkap Zudan.
Maka dari itu, BKN saat ini tengah mengkaji sistem baru yang memungkinkan peserta CPNS 2025/2026 dapat mengikuti ujian kapan saja.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, sistem baru ini kemungkinan hasil tes bisa berlaku selama dua tahun.
Untuk hasil tes yang diterima oleh peserta dapat dipakai selama 2 tahun, seperti tes TOEFL.
Tak hanya itu, Kepala BKN, Prof. Zudan Arif juga menyampaikan bahwa peserta yang belum memenuhi passing grade pada bagian tertentu, Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dapat mengulang pada bagian yang tidak lulus.
Baca juga: Persiapan Pendaftaran CPNS 2025, Ini Cara Cek Formasi dan Umurmu Masih Bisa Daftar Umum atau Tidak?
Peserta tes ujian CPNS tidak perlu lagi mengulang untuk semua subtes, cukup bagian yang belum memenuhi passing grade saja.
Untuk ujian tes tetap menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) di waktu yang berbeda beda sesuai kebutuhan peserta.
Tidak dilakukan secara serentak lagi melalui sistem terbaru yang sedang direncanakan oleh Kepala BKN tersebut.
Adapun, salah satu fitur unggulan sistem baru ini adalah masa berlaku nilai tes selama dua tahun. Peserta bisa menggunakan skor tersebut untuk mendaftar formasi yang berbeda. Bahkan, bisa ikut tes ulang jika ingin memperbaiki nilai.
Selain itu, model baru ini hadir sebagai jawaban atas keluhan peserta selama ini, terutama soal waktu ujian yang kaku. Dengan sistem adaptif, seleksi CPNS dan PPPK jadi lebih adil dan ramah peserta, khususnya bagi mereka yang butuh fleksibilitas.
Baca juga: CPNS 2025 Menunggu Jadwal, Cek Umurmu Masih Bisa Dafar Formasi Umum atau Tidak, Begini Caranya
Dengan demikian, meski detail teknis dan jadwal pelaksanaannya belum diumumkan, BKN meminta masyarakat tetap update lewat kanal resmi.
Aturan Sistem Baru CPNS 2025
Ketentuan Sistem Baru CPNS 2025
Sistem Baru CPNS 2025
CPNS 2025
Kuota CPNS 2025
Pembukaan CPNS Masih Berlakukan Batas Umur 35, Benarkah Perpanjangan Pensiun Bisa Sampai 70 Tahun? |
![]() |
---|
Persiapan Pendaftaran CPNS 2025, Ini Cara Cek Formasi dan Umurmu Masih Bisa Daftar Umum atau Tidak? |
![]() |
---|
CPNS 2025 Menunggu Persiapan Jadwal Pembukaan, Simak Panduan Terbaru Cara Daftar untuk Tahun Ini |
![]() |
---|
CPNS 2025 Menunggu Jadwal, Cek Umurmu Masih Bisa Dafar Formasi Umum atau Tidak, Begini Caranya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.