Bansos 2025

Cara Cek Nama 5 Bansos Tambahan November 2025, Ada BPNT Reguler Hingga BLT Kesra

Apa Beda Bansos BPNT Reguler Rp 900 dengan BLT Kesra Rp 900?, Bisakah Dapat Keduanya Sekaligus?

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kompas TV
BANSOS TAMBAHAN 2025 - Cara Cek Nama 5 Bansos Tambahan November 2025, Ada BPNT Reguler Hingga BLT Kesra. Ilustrasi menerima uang bantuan sosial (Kompas.tv/Ant) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Progres penyaluran berbagai bansos terus berlangsung hingga detik ini, dan mulai memasuki pekan kedua bulan November 2025.

Seperti yang diketahui, Pemerintah menerapkan kriteria yang berbeda untuk setiap jenis bantuan sosial (bansos).

Dimana, meskipun nama seseorang tercantum dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), belum tentu mereka otomatis berhak menerima bantuan, sebab masih harus disesuaikan dengan pengelompokan yang dibagi dalam tingkatan desil.

Berdasarkan data dari situs resmi Desa Klampok, keluarga di desil 1 memiliki pengeluaran kurang dari Rp500.000 per kapita per bulan, sedangkan desil 4 berada di kisaran Rp1 juta hingga Rp1,2 juta.

Perbedaan kriteria ini sering menimbulkan kebingungan di masyarakat—apakah seseorang termasuk penerima bansos atau tidak.

Baca juga: Larangan Untuk KPM Agar Pencairan Bansos PKH dan BPNT November 2025 Bisa Lancar

Hal ini juga berlaku untuk berbagai benefit tambahan pendukung Bansos lainnya, di bulan November 2025 ini.

Dimana dari data yang beredar, akan ada sebanyak 5 jenis tambahan pendamping bansos yang akan disalurkan.

5 bansos tambahan ini, terdiri dari tiga bantuan tunai dan dua bantuan non-tunai, yang ditujukan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat menjelang akhir tahun.

Hal ini berdasarkan info dari Pemerintah yang diketahui tengah mulai menyalurkan berbagai jenis bansos bagi desil 1-5, yang akan terus dikebut hingga akhir November 2025 mendatang.

Lantas apa saja itu?

Baca juga: Benarkah Ada Data yang Dihapus karena Bansos PKH November 2025 Tertunda Pencairan?

5 Bansos Tambahan November 2025

1. Program Indonesia Pintar (PIP)

Bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar juga masuk dalam jadwal pencairan.

Peserta didik tingkat SD, SMP, hingga SMA/SMK yang masuk dalam daftar penerima dapat mengecek status pencairan melalui laman pip.kemdikbud.go.id, atau bertanya langsung ke sekolah. Besaran bantuan bervariasi:

SD: Rp 450.000/tahun

SMP: Rp 750.000/tahun

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved