CPNS 2025

Benarkah Perpanjangan Pensiun Bisa Sampai 70 Tahun?

Pembukaan CPNS Masih Berlakukan Batas Umur 35, Benarkah Perpanjangan Pensiun Bisa Sampai 70 Tahun?

Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
Kompas.com
CPNS 2025 - Pembukaan CPNS Masih Berlakukan Batas Umur 35, Benarkah Perpanjangan Pensiun Bisa Sampai 70 Tahun? Ilustrasi Seleksi CPNS. (Sumber: Humas Kanwilkumham sulsel/Kompas.com) 

TRIBUNPRIANGAN.COM - Kabar pasti kejelasan soal jadwal pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2025, masih menyisakan pertanyaan besar ditengah masyarakat.

Pasalnya, hingga detik ini penantian para calon peserta masih diujung tanduk tanpa kejelasan.

Pemerintah sendiri tidak memungkiri hal tersebut, sebab saat ini masih dalam proses pengawasan penuh terhadap seleksi CPNS 2024.

Seperti yang diketahui, setiap tahunnya pemerintah akan terus memperbaharui kebijakan dan kebutuhan tenaga PNS yang terus direkrut.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Rini Widyantini, memberikan sinyal bahwa seleksi CPNS kemungkinan besar akan kembali digelar tahun ini.

Baca juga: Bagaimana Nasib CPNS dan PPPK 2025, Apakah Segera Dibuka? Ini Penjelasan Terbaru dari MenPAN-RB

Dalam pernyataan resminya, Menteri Rini menyebut bahwa formasi untuk penyandang disabilitas juga mungkin tersedia, tergantung pada kebutuhan formasi yang diajukan.

"Ya bisa saja. Kalau memang dibutuhkan, tentunya kita akan (sediakan)," ujar Menteri Rini saat ditemui di Kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta, Minggu (15/12/2025) lalu.

Namun mengenai kepastian tanggal dan jadwal resmi hingga detik ini belum bisa dipastikan tanggal resminya, sebab fokus utama Kementerian PAN-RB adalah memastikan proses seleksi CPNS 2024 berjalan dengan lancar dan sesuai rencana.

"Saat ini kita sedang menyelesaikan penerimaan CPNS 2024 yang baru saja berlangsung," tambahnya.

Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK dari tahun ke tahun.

Baca juga: CPNS 2025 Menunggu Jadwal, Cek Umurmu Masih Bisa Dafar Formasi Umum atau Tidak, Begini Caranya

"Penerimaan PPPK sedang kami selesaikan. Saat ini, fokus kami ada di sana," tegas Rini.

Jika dilihat dari peraturan yang dikeluarkan pemerintah, belum ada ketentuan tebaru dan lebih lanjut dengan ketentuan umum pada batas umur yang berlaku di seleksi umum.

Pasalnya saat ini dan beberapa tahun kemarin, batas usia yang diperuntukan umum bagi peserta adalah minimal 18 tahun, dan paling maksimal adalah 35 tahun.

Dalam pengajuan hal penting ini, pemerintah juga tak lupa untuk menetukan batas akhir masa jabatan.

Terbaru, beredar kabar jika Pensiunan bahkan bisa mengajukan Pensiun di umur 70 tahun.

Lantas benarkah demikian?

Baca juga: Update CPNS 2025: 11 Formasi Ini Paling Direkomendasikan Buat Lulusan S1 saat Pendaftaran

Fakta Pengajuan Pensiun Bisa Sampai 70 Tahun 

Terbaru mengenai aturan batasan usia Pensiunan PNS kini tengah menjadi pembahasan.

Pasalnya, belum lama ini Ketua Umum Korpri yakni Zudan Arif mengusulkan bahwa, usia pensiun untuk ASN perlu ditinjau kembali.

Hal ini disebabkan, banyaknya ASN yang masih produktif meskipun usianya telah memasuki masa pensiun.

Zudan menyebutkan bahwa rentang usia tersebut yang masih dikatakan produktif mungkin bisa kontribusi aktif di dunia kepegawaian negeri.

Sekedar info, hingga detik ini usia pensiun ASN masih berpatokan pada UU ASN Nomor 5 Tahun 2014, yakni dari yang awalnya 58 menjadi 60 tahun untuk eselon I dan II.

Namun usulan ini tidak diperuntukkan untuk semua ASN, tetapi bagi mereka yang dinilai “aset negara”.

Hanya sekitar 0,14 persen ASN yang diproyeksikan memenuhi kriteria ini dan bisa bertahan hingga usia 70 tahun.

Mereka adalah dosen, peneliti, serta widyaiswara, yang memiliki peran penting dalam proses pembinaan dan transfer ilmu kepada para generasi muda.

Hal ini akan berdampak buruk bagi negara yang telah  menginvestasikan banyak dana untuk pendidikan dan pelatihan ASN.

Yang mana bila mereka pensiun dini, investasi tersebut dikhawatirkan tidak bisa optimal.

Selain itu, pejabat senior berpengalaman sangat dibutuhkan dalam membimbing ASN muda, terutama dalam memahami dinamika perubahan serta tata kelola pemerintahan.

Meski demikian, wacana ini juga menimbulkan kekhawatiran dari banyak pihak, terutama terkait regenerasi dan kesempatan kerja bagi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) serta generasi muda.

Di sisi lain, kritik terhadap kinerja ASN seperti rendahnya profesionalisme dan praktik pungli masih menjadi sorotan.

Untuk menjawab tantangan ini, Zudan menekankan bahwa seberapa pentingnya penerapan sistem merit berbasis kompetensi dan loyalitas.

Rekrutmen, promosi jabatan, hingga sanksi harus berdasarkan kualitas, bukan kedekatan politik.

Usulan perpanjangan usia pensiun ASN dinilai sebagai strategi mempertahankan talenta unggul dan memastikan kesinambungan dalam birokrasi.

Namun, implementasinya perlu dibarengi dengan manajemen talenta yang ketat, sistem merit yang adil, dan tetap membuka ruang regenerasi agar birokrasi tetap dinamis dan adaptif.

(*)

Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved