Bupati Dony Keluarkan SE, ASN di Sumedang Diminta Pakai Angkutan Umum ke Kantor Setiap Jumat

Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabuaten Sumedang diminta ngantor setiap hari Jumat dengan menggunakan angkutan umum. 

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Dedy Herdiana
Tribunjabar.id/Kiki Andriana
Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir. Bupati Dony Keluarkan SE, ASN di Sumedang Diminta Pakai Angkutan Umum ke Kantor Setiap Jumat. 

Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kiki Andriana dari Sumedang

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir meminta semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabuaten Sumedang untuk ngantor setiap hari Jumat dengan menggunakan angkutan umum

Mereka berangkat dari rumah tidak dengan kendaraan pribadi melainkan menumpang moda transportasi yang tersedia untuk umum. Hal ini diharapkan bisa mendukung pengurangan emisi karbon. 

Permintaan ini dituangkan pada Surat Edaran Nomor 60 Tahun 2025 Tentang Penggunaan Angkutan Umum bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang setiap Hari Jumat

Surat dibuat dalam rangka mendukung program pengurangan emisi karbon dan pemanfaatan energi  ramah lingkungan, serta untuk menumbuhkan kesadaran bersama dalam penggunaan moda transportasi umum yang efisien, aman dan ramah lingkungan. 

Baca juga: Sambut Era AI dan Kurikulum Dinamis, Bupati Sumedang: Guru Harus Adaptif

Menurut Dony Ahmad Munir, ini adalah bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk menjadi teladan dalam perubahan perilaku menuju pola hidup berkelanjutan. 

Lebih detail, Dony mengatakan kebijakan itu merupakan bagian dari upaya mendukung mobilitas masyarakat secara inklusif, mengurangi kepadatan lalu lintas, dan meningkatkan efektivitas transportasi publik.

"Pertama adalah kita ingin meningkatkan pendapatan bagi para sopir-sopir angkot atau yang berusaha di angkutan dan transportasi publik atau kendaraan umum lainnya," ucapnya, Kamis (17/7/2025). 

Lebih dari itu, upaya itu untuk menjaga lingkungan mengurangi emisi karbon sehingga lingkungan akan tetap bersih. 

"Karena tidak banyak kendaraan yang mengeluarkan karbon di Sumedang ini. Misalnya dengan diisi sepuluh orang di kendaraan umum akan melestarikan lingkungan, menjaga lingkungan," ujarnya.

Surat edaran juga dibuat agar memberikan pembiasaan bagi ASN untuk jalan kaki dan olahraga.

"ASN bisa jalan kaki, naik sepeda atau naik mobil umum. Kami pun ingin meningkatkan akselerasi keusngan daerah dengan digitalisasi. Jadi nanti bayarnya pake QR Code, Qris dan lainnya. Jadi menggunakan cashless atau non tunai sehingga kita akan terbiasa untuk menggunakan pembayaran non tunai," pungkasnya.

Kebijakan ini akan efektif dilaksanakan mulai  Jumat (18/7/2025) dan akan dilaunching langsung Bupati Dony Ahmad Munir. (***Kiki Andriana***)

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved