Gaji ASN 2025
Selamat, Dosen ASN Bakal Cair Tukin, Segini Besaran yang Akan Didapat Tiap Jabatannya
Selamat, Dosen ASN Bakal Cair Tukin, Segini Besaran yang Akan Didapat Tiap Jabatannya
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) tengah bersiap untuk menyalurkan dana tunjangan kinerja (tukin) untuk para dosen aparatur sipil negara (ASN).
Dana tunjangan yang menyasar dosen ASN PTN Satker, PTN BLU belum remunerasi, dan dosen ASN di lingkungan LLDikti ini, diketahui telah disalurkan sejak bulan Juli 2025.
Adapun, mengutip TribunNews.com dari kemdiktisaintek.go.id, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengungkapkan hal ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi dalam rangka meningkatkan motivasi dan profesionalisme dosen dan pegawai di lingkungan Kemdiktisaintek.
Tukin dosen ASN merupakan bentuk pengharagaan negara terhadap peran sentral dosen sebagai pendidik profesional dan ilmuwan.
Dalam pelaksanaannya, tata kelola administratif ditegaskan berjalan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Tunjangan Kinerja yang telah diundangkan Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto pada 27 Maret 2025. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemdiktisaintek Togar Mangihut Simatupang.
Baca juga: Gaji Pensiunan PNS Bakal Cair Lagi Agustus 2025, Segini Besarnya Jika Resmi Naik di 12 Persen
“Kemdiktisaintek memastikan seluruh proses penyaluran tukin dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai Perpres, Permen, dan Kepsesjen mengenai Tukin,” ucap Sesjen Togar.
Dosen ASN di bawah Kemdiktisaintek yang akan mendapatkan pencairan Tukin berjumlah 31.066 orang, meliputi dosen Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU) Nonremunerasi, dosen PTN Satuan Kerja (Satker), dan dosen di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti).
Lantas berapa besaran nominal yang akan didapat para tenaga Dosen di bulan Juli 2025 ini?
Besaran Tukin Dosen ASN 2025 Tiap Kelas Jabatan
Besaran tukin ditentukan berdasarkan kelas jabatan, yang juga tertuang dalam Perpres No 19 Tahun 2025 seperti di bawah ini.
Baca juga: Cara Penarikan Gaji Pensiunan PNS 1 Agustus 2025 Lewat Indomaret, Cepat Tak Pake Antre!
- Tukin kelas jabatan 1: Rp2.531.250
- Tukin kelas jabatan 2: Rp2.708.250
- Tukin kelas jabatan 3: Rp2.898.000
- Tukin kelas jabatan 4: Rp2.985.000
- Tukin kelas jabatan 5: Rp3.134.250
- Tukin kelas jabatan 6: Rp3.510.400
- Tukin kelas jabatan 7: Rp3.915.950
- Tukin kelas jabatan 8: Rp4.595.150
- Tukin kelas jabatan 9: Rp5.079.000
- Tukin kelas jabatan 10: Rp5.979.200
- Tukin kelas jabatan 11: Rp8.757.600
- Tukin kelas jabatan 12: Rp9.896.000
- Tukin kelas jabatan 13: Rp10.936.000
- Tukin kelas jabatan 14: Rp17.064.000
- Tukin kelas jabatan 15: Rp19.280.000
- Tukin kelas jabatan 16: Rp27.577.500
Baca juga: Besaran Gaji Pensiunan PNS Naik Per 1 Agustus 2025 Lengkap untuk Golongan I, II, III dan IV
Adapun, pencairan tukin periode Januari-Juni 2025 ditambah tukin ke-13 dilaksanakan pada mulai 8 Juli 2025.
Dosen yang belum menyelesaikan proses klaim Tukin sampai dengan perpanjangan waktu 7 Juli 2025 akan diproses pada periode berikutnya, yakni awal Agustus 2025.
Pembayaran tukin selanjutnya akan dibayarkan setiap bulan.
Tukin dosen ASN ke-14 akan dibayarkan bersamaan dengan tukin bulan Desember.
(*)
Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News
Benarkah Gaji Pokok PNS Diwacanakan Naik Per 1 Agutus 2025? Ini Besaran Gapok yang Akan Diterima |
![]() |
---|
Besaran Gaji Pensiunan PNS Naik Per 1 Agustus 2025 Lengkap untuk Golongan I, II, III dan IV |
![]() |
---|
Cara Penarikan Gaji Pensiunan PNS 1 Agustus 2025 Lewat Indomaret, Cepat Tak Pake Antre! |
![]() |
---|
Cara Pencairan Gaji Pensiunan PNS Lewat Kantor Pos Indonesia, Jangan Lupa Bawa SK Pensiun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.