Gaji Pensiunan PNS

Besaran Gaji Pensiunan PNS Naik Per 1 Agustus 2025 Lengkap untuk Golongan I, II, III dan IV

Berikut Besaran Gaji Pensiunan PNS Naik Per 1 Agustus 2025 Lengkap untuk Golongan I, II, III dan IV

Kompas.com
GAJI PENSIUNAN PNS - Besaran Gaji Pensiunan PNS Naik Per 1 Agustus 2025 Lengkap untuk Golongan I, II, III dan IV 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, kini para pensiunan PNS kembali dihebohkan dengan pemberitaan perihal adanya kenaikan gaji pensiunan tahun 2025.

Namun, hal tersebut bukan isapan jempol biasa lho, karena pemerintah memastikan bahwa gaji pensiunan PNS semua golongan akan cair pada 1 Agustus 2025, lengkap dengan kenaikannya lho.

Bahkan, hal itu pun sudah dikatakan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

“Negara berkomitmen untuk memberikan kepastian dan kesejahteraan bagi para pensiunan.” ungkap Sri Mulyani.

Kenaikan ini bukan sekadar formalitas. Lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, pemerintah resmi mengganti PP lama (PP 18/2019) dengan menambahkan kenaikan hingga 12 persen sejak 2024.

Per tanggal 1 Agustus 2025 nanti, Pemerintah lewat Taspen akan menyalurkan pembayaran ke seluruh penerima pensiun di seluruh Indonesia.

Lantas, berapa gaji pensiunan PNS setelah alami kenaikan di tanggal 1 Agustus 2025 nanti?

Baca juga: Gaji Pensiunan PNS Naik Per 1 Agustus 2025, Ini Cara Pencairan Gaji Lewat Kantor Pos Indonesia

Baca juga: Besaran Gaji Pensiunan Per 1 Agustus 2025 Sudah Resmi Naik di Angka 12 Persen, Benarkah?

Besaran Gaji Pensiunan PNS 1 Agustus 2025

Golongan I

  • Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
  • Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300
  • Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200
  • Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700

 

Golongan II

  • IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900
  • IIb: Rp1.748.100 – Rp2.954.800
  • IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700
  • IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800

Baca juga: Pensiunan PNS Sudah Siap Naik Gaji di 1 Agustus 2025, Benarkah Jadi Naik?

Baca juga: Nominal Gaji Pensiunan Per 1 Agustus 2025, Sudah Resmi Naik di Angka 12 Persen Kah?

Golongan III

  • IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.600
  • IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200
  • IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100
  • IIId: Rp1.748.100 – Rp4.029.600

 

Golongan IV

  • IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
  • IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
  • IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
  • IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
  • IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved