Gaji ASN 2025
Gaji Pensiunan PNS Bakal Cair Lagi Agustus 2025, Segini Besarnya Jika Resmi Naik di 12 Persen
Berikut ini terdapat info tentang Gaji Pensiunan PNS Bakal Cair Lagi Agustus 2025, Segini Besarnya Jika Resmi Naik di 12 Persen
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Dedy Herdiana
TRIBUNPRIANGAN.COM - Pemerintah kembali meninjau perkembangan, perihal Gaji Pensiunan yang kembali menarik perhatain masyarakat.
Pasalnya, beberapa bulan terakir sejak diisukan akan mengalami kenaikan sebesar 12-16 persen sejak 2024 lalu, masyarakat menjadi ingin tahu mengenai info kenaikan, dan berharap bisa ditindaklanjuti.
Hal ini berkaitan dengan akan adanya kabar final dan resmi dicairkan dengan Peraturan Pemerintah (PP) baru pada tanggal 1 Agustus 2025 mendatang.
Seperti yang diketahui, hingga tahun 2025 ini besaran gaji Pensiunan PNS masih mengikuti Peraturan Pemerintah (PP) No.8 Tahun 2024.
Hal ini berkaitan dengan pembaruan peraturan dari Pemerintah.
Baca juga: Benarkah Gaji Pokok PNS Diwacanakan Naik Per 1 Agutus 2025? Ini Besaran Gapok yang Akan Diterima
Dimana aturan ini menyasar besar gaji tentang Penetapan Pensiun Pokok PNS dan Janda/Dudanya.
Pencairan gaji dapat dilakukan melalui mitra Taspen, baik melalui kantor pos maupun bank yang ditunjuk.
Namun demikian, hal ini masih harus menunggu kepastian dari Pemerintah.
Adapun dikabarkan sebelumnya, jika pencairan gaji pensiunan juga telah dilakukan pada 1 Juli 2025.
PP ini menetapkan kenaikan 12 persen pada pensiun pokok, yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2024.
Hingga saat ini, belum ada aturan resmi baru terkait kenaikan tambahan untuk Agustus 2025 tersebut.
Baca juga: Nominal Gaji Pensiunan Per 1 Agustus 2025, Sudah Resmi Naik di Angka 12 Persen Kah?
Sementara itu, jika dilihat dari isu kenaikan yang mencapai angka 12 persen, diperkirakan gaji Pensiunan PNS nantinya akan berkisar mulai dari 1,9 hingga yang paling tinggi 5 juta lebih.
Namun jika sampai tanggal tersebut, belum ada perubahan pada pencairan gaji Pensiunan, maka dipastikan masih akan menggunakan nominal yang sama dengan penerapan PP 2024.
Hal ini dikarenakan belum ada tanda-tanda akan adanya perubahan atau tambahan kenaikan gaji pensiunan per Agustus 2025.
Ketentuan yang berlaku tetap mengacu pada PP No. 8 Tahun 2024 dengan skema kenaikan 12 persen yang telah diterapkan sejak awal 2024.
Lantas berapa patokan Gaji Pensiunan PNS yang akan didapat di Agustus nanti jika belum ada perubahan kebijakan dan nominal yang disepakati?
Baca juga: 7 Instansi Bergaji Tinggi di Seleksi CPNS 2025 Jika Resmi Dibuka Nanti, Ada Gaji Hingga 3 Digit!
Besaran Gaji Pensiunan PNS Naik Per 1 Agustus 2025 Lengkap untuk Golongan I, II, III dan IV |
![]() |
---|
Cara Penarikan Gaji Pensiunan PNS 1 Agustus 2025 Lewat Indomaret, Cepat Tak Pake Antre! |
![]() |
---|
Ini Golongan Pensiunan PNS Terima Gaji Paling Besar Per 1 Agustus 2025, Cek Kamu Salah Satunya? |
![]() |
---|
Cara Pencairan Gaji Pensiunan PNS Lewat Kantor Pos Indonesia, Jangan Lupa Bawa SK Pensiun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.