SPMB Ciamis 2025

Baru Ada 10 Pendaftar, Begini Tanggapan Kepala SMA Swasta di Cihaurbeuti Ciamis

Kepala SMA IT Asy-Syamsiyyah Al-Hidayah Cihaurbeuti, Ciamis, Irpan, menyampaikan hingga H-3 tahun ajaran baru, sekolahnya baru memiliki 10 siswa

Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Dedy Herdiana
Tribunpriangan.com/Ai Sani Nuraini
Ilustrasi Gedung SMA IT Asy-Syamsiyyah Al-Hidayah Cihaurbeuti, Ciamis yang hingga saat ini baru menerima 10 pendaftar untuk ajaran tahun 2025/2026. 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS - Kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menetapkan penambahan jumlah peserta didik per rombongan belajar (rombel) di sekolah negeri hingga 50 siswa, kembali menuai sorotan dari berbagai kalangan, terutama praktisi pendidikan dan pengamat kebijakan publik.

Kepala SMA IT Asy-Syamsiyyah Al-Hidayah Cihaurbeuti, Ciamis, Irpan, menyampaikan hingga H-3 tahun ajaran baru, sekolahnya baru memiliki 10 siswa atau pendaftar.

Menurutnya, ini juga salah satu dampak dari kebijakan penambahan kuota pe rombel menjadi 50 siswa di sekolah negeri.

Irpan mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak kebijakan tersebut, baik secara pedagogis maupun psikologis peserta didik.

"Pembelajaran itu idealnya membutuhkan jumlah siswa yang memungkinkan adany interaksi aktif, pembinaan karakter, dan perhatian individual. UNESCO menyarankan rasio ideal satu guru untuk 25 hingga 30 siswa. Kalau satu kelas dijejali hingga 50 orang, itu justru akan menurunkan kualitas interaksi dan bisa menimbulkan stres akademik,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (11/7/2025).

Baca juga: Tambah Kuota Rombel Jadi 48 Siswa, SMAN 1 Ciamis Upayakan Suasana Belajar Tetap Kondusif

Ia juga menyoroti peran sekolah swasta yang kini menjadi garda depan dalam menjaga kualitas pendidikan. 

Menurutnya, pendekatan yang lebih personal dan struktur kelas yang lebih ideal di sekolah swasta mampu menciptakan suasana belajar yang kondusif.

“Di sekolah kami, siswa tidak hanya diajar, tapi dibimbing secara utuh dari aspek akademik, karakter, hingga spiritualitas,” tambahnya.

Maka dari itu, pihaknya membuka pendaftaran peserta didik baru hingga14 Juli 2025, meski di sekolah negeri sudah memasuki tahapan MPLS.

Sementara itu, Maojan Ali Dzulfakor, Ketua Ciamis Intellectual Education (CIE), mengkritik kebijakan ini dari sisi hukum dan tata kelola. 

Ia menilai kebijakan semacam ini seharusnya lahir dari kajian ilmiah dan partisipasi publik.

“Dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 ditegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dan uji akademik sebelum kebijakan dijalankan. Kebijakan pendidikan harus berbasis data dan kebutuhan nyata, bukan hanya angka,” tegas Maojan.

Lebih jauh, Maojan mengingatkan bahwa sekolah swasta bukan kompetitor negara, melainkan mitra strategis dalam menyelenggarakan pendidikan.

“Jika sekolah negeri terus dipaksa menampung lebih dari kapasitasnya, maka bukan hanya sekolah swasta yang terdampak, tapi juga keberlangsungan sistem pendidikan daerah secara keseluruhan,” ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved