CPNS 2025
Daftar Formasi dan Persyaratan Pendaftaran PPPK Nakes Kejaksaan RI 2025
Berikut Ini Dia Daftar Formasi dan Persyaratan Pendaftaran PPPK Nakes Kejaksaan RI 2025
Penulis: Riswan Ramadhan Hidayat | Editor: Dedy Herdiana
3. Dokter Gigi Ahli Muda (Sub spesialis)
- Konservasi Gigi-Endodontik
4. Dokter Gigi Ahli Muda (spesialis)
- Bedah Mulut dan Maksilofasial
- Ortodonsia
5. Tenaga kesehatan lainnya
- Apoteker Ahli Pertama
- Penata Anestesi Ahli Pertama
- Terapis Gigi dan Mulut Ahli Pertama
- Fisikawan Medis Ahli Pertama
- Pembimbing Kesehatan Kerja Ahli Pertama
- Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli Pertama
- Psikolog Klinis Ahli Pertama
Baca juga: Syarat Agar Honorer R4 Bisa Jadi PPPK Tanpa Lewati Tes
Persyaratan Pendaftaran Nakes Kejaksaan RI 2025
Selain memiliki pengalaman kerja di fasilitas kesehatan milik Kejaksaan/Pemerintah/swastal, sesuai jenis formasi dan syarat jabatan yang dilamar, ada juga persyaratan lainnya yang harus pendaftar ketahui.
Berikut ini dia daftar persyaratan Nakes Kejaksaan RI 2025:
- Berusia minimal 20 tahun dan maksimal sesuai batas usia pada jabatan yang akan dilamar
- Mempunyai pengalaman kerja di fasilitas kesehatan milik Kejaksaan/Pemerintah/swasta sesuai jenis formasi dan syarat jabatan yang dilamar
- Tidak boleh buta warna secara parsial atau total, tidak cacat fisik atau mental, tidak bertato, dan tidak bertindik (khusus laki-laki)
- Mempunyai ijazah sesuai dengan syarat jabatan yang dilamar dengan IPK minimal 2,75
- Berasal dari perguruan tinggi negeri atau swasta yang terakreditasi dan program studi yang terakreditasi pada BAN-PT atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan
- Berasal dari perguruan tinggi luar negeri yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi
- Mempunyai Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku dan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar (bukan STR Internship)
- Mempunyai Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku dan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
Nah Tribuners, itu dia daftar formasi dan persyaratan pendaftaran PPPK Nakes Kejaksaan 2025. Semoga membantu. (*)
Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Para-CPNS-akan-mengikuti-ujian-CAT.jpg)