Rabu, 13 Mei 2026

CPNS 2025

Daftar Formasi dan Persyaratan Pendaftaran PPPK Nakes Kejaksaan RI 2025

Berikut Ini Dia Daftar Formasi dan Persyaratan Pendaftaran PPPK Nakes Kejaksaan RI 2025

Tayang:
Kompas.com
PPPK KEJAKSAAN RI 2025 - Daftar Formasi dan Persyaratan Pendaftaran PPPK Nakes Kejaksaan RI 2025 

3. Dokter Gigi Ahli Muda (Sub spesialis)

  • Konservasi Gigi-Endodontik

 

4. Dokter Gigi Ahli Muda (spesialis)

  • Bedah Mulut dan Maksilofasial
  • Ortodonsia

 

5. Tenaga kesehatan lainnya

  • Apoteker Ahli Pertama
  • Penata Anestesi Ahli Pertama
  • Terapis Gigi dan Mulut Ahli Pertama
  • Fisikawan Medis Ahli Pertama
  • Pembimbing Kesehatan Kerja Ahli Pertama
  • Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli Pertama
  • Psikolog Klinis Ahli Pertama

Baca juga: Syarat Agar Honorer R4 Bisa Jadi PPPK Tanpa Lewati Tes

Persyaratan Pendaftaran Nakes Kejaksaan RI 2025

Selain memiliki pengalaman kerja di fasilitas kesehatan milik Kejaksaan/Pemerintah/swastal, sesuai jenis formasi dan syarat jabatan yang dilamar, ada juga persyaratan lainnya yang harus pendaftar ketahui.

Berikut ini dia daftar persyaratan Nakes Kejaksaan RI 2025:

  • Berusia minimal 20 tahun dan maksimal sesuai batas usia pada jabatan yang akan dilamar
  • Mempunyai pengalaman kerja di fasilitas kesehatan milik Kejaksaan/Pemerintah/swasta sesuai jenis formasi dan syarat jabatan yang dilamar
  • Tidak boleh buta warna secara parsial atau total, tidak cacat fisik atau mental, tidak bertato, dan tidak bertindik (khusus laki-laki)
  • Mempunyai ijazah sesuai dengan syarat jabatan yang dilamar dengan IPK minimal 2,75
  • Berasal dari perguruan tinggi negeri atau swasta yang terakreditasi dan program studi yang terakreditasi pada BAN-PT atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan
  • Berasal dari perguruan tinggi luar negeri yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi
  • Mempunyai Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku dan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar (bukan STR Internship)
  • Mempunyai Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku dan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

 

Nah Tribuners, itu dia daftar formasi dan persyaratan pendaftaran PPPK Nakes Kejaksaan 2025. Semoga membantu. (*)

 

Simak berita update TribunPriangan.com lainnya di: Google News

Sumber: Tribun Priangan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved