68 Siswa Tak Diterima di SMP Negeri 1 Kawali Ciamis, Kepsek: Tak Ada Keluhan Berarti
Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) di SMP Negeri 1 Kawali, Kabupaten Ciamis, telah resmi berakhir
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: ferri amiril
Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS – Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (SPMB) di SMP Negeri 1 Kawali, Kabupaten Ciamis, telah resmi berakhir.
Tahun ini, jumlah pendaftar mencapai 388 orang, sementara kuota yang tersedia hanya 320 kursi untuk 10 rombongan belajar (rombel).
Artinya, sebanyak 68 calon siswa tidak diterima di sekolah tersebut.
Kepala SMPN 1 Kawali, Nanang Budiawan menyebutkan bahwa jalur domisili menjadi jalur dengan pendaftar terbanyak.
"Secara rinci persentasenya belum kami rekap, tapi mayoritas memang mendaftar melalui jalur domisili,” ujarnya saat ditemui di Wisma PGRI Ciamis, Rabu (2/7/2025).
Meski ada puluhan siswa yang tidak lolos seleksi, pihak sekolah memastikan proses berjalan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Tidak ada keluhan berarti, hanya pertanyaan dari orang tua terkait hasil seleksi. Kami jelaskan bahwa semuanya mengikuti prosedur resmi,” tambahnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa para siswa yang tidak diterima kemungkinan akan melanjutkan ke sekolah lain di sekitar wilayah Kawali, baik ke SMP Negeri 2, SMP Negeri 3, maupun ke pondok pesantren, namun pihak sekolah menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada masing-masing orang tua.
Tahun ajaran baru di SMPN 1 Kawali akan dimulai pada 14 Juli 2025. Pihak sekolah pun tengah mempersiapkan sosialisasi menyeluruh terkait tata tertib, termasuk imbauan jam malam yang telah beredar sebelumnya di tingkat desa.
“Kami akan sampaikan aturan-aturan sekolah, tidak hanya kepada siswa baru tapi juga orang tua. Harapannya mereka bisa memahami dan mendukung bersama-sama,” tutur Nanang.
Lebih jauh, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara sekolah dan orang tua dalam membentuk karakter siswa.
“Kami hanya bertemu siswa 7 sampai 8 jam per hari. Selebihnya, pendidikan karakter justru banyak dibentuk di lingkungan keluarga,” ujarnya.
Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan, SMPN 1 Kawali juga tengah merancang kebijakan pelarangan membawa handphone (HP) ke sekolah.
Menurut Nanang, hal ini sudah dikoordinasikan secara informal dengan pihak Polsek Kawali dan akan dibahas lebih lanjut bersama komite sekolah.
Polres Ciamis Kawal Ketahanan Gizi Warga Lewat Program MBG di Kecamatan Lumbung |
![]() |
---|
40 Persen Bangunan Sekolah di Sumedang Rusak, Rehabilitasi Butuh Rp 320 Miliar |
![]() |
---|
Curhat Murid SDN Rancapurut Sumedang Soal Kondisi Sekolah: Takut Ambruk! |
![]() |
---|
Cara Daftar PIP 2025 Bagi Siswa Baru Jenjang SD, SMP dan SMA, Lengkap dengan Syarat dan Dokumen |
![]() |
---|
Daftar Tema Peringatan Maulid 2025, Cocok untuk Lingkungan Sekolah, Komunitas, dan Masjid |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.