Warga Sumedang Disiksa
Apa Itu Online Scamming, Dua Warga Sumedang Disekap dan Jadi Korban
Apa itu online scamming atau penipuan online yang menjerat dua warga Kabupaten Sumedang di negara Kamboja.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: ferri amiril
Laporan Wartawan TribunPriangan.com Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Apa itu online scamming atau penipuan online yang menjerat dua warga Kabupaten Sumedang di negara Kamboja.
Definisi Penipuan online merujuk pada segala bentuk tindakan penipuan yang dilakukan melalui internet, dengan tujuan mencuri data pribadi, keuangan, atau menipu korban untuk mendapatkan keuntungan finansial. Penipuan online semakin marak seiring meningkatnya penggunaan teknologi digital dan transaksi daring.
Modus Operasi Penipuan Online Beberapa modus penipuan online yang sering terjadi meliputi:
1. Phishing: Penipu mengirimkan email atau pesan teks yang tampak resmi untuk mengelabui korban agar memberikan informasi pribadi seperti kata sandi atau nomor kartu kredit.
2. Scam Investasi: Penawaran investasi dengan janji keuntungan tinggi yang ternyata tidak nyata.
3. Penipuan E-Commerce: Penjual fiktif di platform jual beli daring yang menerima pembayaran tetapi tidak mengirimkan barang.
4. Money Mule: Korban diperdaya untuk mentransfer uang hasil kejahatan dengan iming-iming komisi.
5. Pengiriman File APK Berbahaya: Aplikasi berformat .apk yang mengandung malware untuk mencuri data korban.
Penipuan online, atau online scamming, adalah kejahatan dunia maya yang semakin marak. Pelaku penipuan menggunakan berbagai modus untuk menipu korban, mulai dari penawaran palsu, penipuan investasi, hingga pencurian data pribadi dan keuangan. Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan dan memahami modus operandi penipuan untuk melindungi diri dari kerugian.
Diberitakan sebelumnya, dua warga Kabupaten Sumedang, Jawa Barat menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan disekap hingga mengalami penyiksaan oleh pihak perusahaan online scame di Kamboja.
Mereka adalah Mira Martiana, warga Kampung Calangcang, Desa Legok Kidul, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang, dan Ujang Solihin, warga Desa Pasirnanjung, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang.
Erni Haerani, Pengantar Kerja Ahli Muda Disnakertrans Kabupaten Sumedang mengatakan, berdasarkan laporan yang dihimpun, mereka dipekerjakan menjadi online scammers (penipuan berbasis teknologi informasi dan komunikasi) di Kamboja.
"Ya, mereka korban TPPO. Mereka dipekerjakan jadi operator judi online, dan jadi operator penipuan daring (online scam) di Kamboja," kata Erni kepada Tribun, Rabu (25/6/2025).
Erni menyebutkan, ia telah mendeteksi keberadaan kedua orang warga Sumedang tersebut yang mengalami penyiksaan dan penyekapan di sebuah gedung yang berlokasi berbeda.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/Ilustrasi-penipuan-Penipuan-online-berekstensi-APK.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.