Rabu, 15 April 2026

Warga Sumedang Disiksa

BREAKING NEWS! Dua Warga Sumedang Disiksa di Kamboja, Korban Online Scamming

Dua warga Kabupaten Sumedang, Jawa Barat menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan disekap hingga mengalami penyiksaan

|
Penulis: Kiki Andriana | Editor: ferri amiril
Kompas.com
ILUSTRASI - Ilustrasi penganiayaan.(Shutterstock) 

Laporan Kontributor TribunPriangan.com Kiki Andriana dari Sumedang

 

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Dua warga Kabupaten Sumedang, Jawa Barat menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan disekap hingga mengalami penyiksaan oleh pihak perusahaan online scame di Kamboja

Mereka adalah Mira Martiana, warga Kampung Calangcang, Desa Legok Kidul, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang, dan Ujang Solihin, warga Desa Pasirnanjung, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang

Erni Haerani, Pengantar Kerja Ahli Muda Disnakertrans Kabupaten Sumedang mengatakan, berdasarkan laporan yang dihimpun, mereka dipekerjakan menjadi online scammers (penipuan berbasis teknologi informasi dan komunikasi) di Kamboja

"Ya, mereka korban TPPO. Mereka dipekerjakan jadi operator judi online, dan jadi operator penipuan daring (online scam) di Kamboja," kata Erni kepada Tribun, Rabu (25/6/2025). 

Erni menyebutkan, ia telah mendeteksi keberadaan kedua orang warga Sumedang tersebut yang mengalami penyiksaan dan penyekapan di sebuah gedung yang berlokasi berbeda. 

Menurutnya, keduanya sempat mengirim titik lokasi penyekapan melalui aplikasi pesan ke pihak keluarga. 

"Mereka sempat mengirim titik lokasi penyekapan. Mira Martiana disekap di Gedung New Golden Sihanoukville, Kamboja. Sedangkan, Ujang Solihin disekap di Gedung Phum 2 Sihanoukville, Kamboja. Mereka ditargetkan harus bisa mendapatkan korban, dan kika target gagal terpenuhi, mereka disiksa," ucapnya. 

Ia mengatakan, pihaknya sudah merespons kabar dua warga Sumedang yang menjadi pekerja migran non-prosedural dan kini disekap di Kamboja

Respons itu adalah Pemerintah Kabupaten Sumedang telah membangun komunikasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Disnakertrans Jawa Barat, dan  Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat. 

"Sudah berkirim surat agar Kemenlu, BP2MI, BP3MI Jabar, dan Disnakertrans Jabar untuk memfasilitasi kepulangan kedua orang tersebut," ujarnya.(*)

Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved