Dendam! Picu Cecep Sang Preman di Cibatu Garut Keroyok Seorang Warga, 3 Temannya Diburu Polisi
Atas perilakunya itu, polisi kemudian memburu keberadaannya, hingga akhirnya ia berhasil diringkus tanpa perlawanan.
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT - Cecep (30) kini harus rela mendekam di penjara usai aksi brutal yang dilakukannya berhasil dihentikan oleh polisi.
Ia menjadi tersangka atas kasus pengeroyokan seorang warga di Kampung Panyosogan, Desa Wanakerta, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Korban mengalami luka serius di sekujur tubuhnya akibat sabetan senjata tajam.
Selain itu, ia juga sempat dilaporkan oleh warga melalui Satgas Anti Premanisme lantaran kerap membuat onar di wilayah Cibatu.
Baca juga: Seorang Mahasiswa di Garut Ditangkap Polisi, Edarkan 112 Paket Tembakau Setan
Atas perilakunya itu, polisi kemudian memburu keberadaannya, hingga akhirnya ia berhasil diringkus tanpa perlawanan.
"Satu orang pelaku berhasil kami tangkap dini hari tadi, oknum yang meresahkan masyarakat itu saat ini sudah berada di Polres Garut," ujar Kapolsek Cibatu Iptu Amiruddin Latif kepada Tribunjabar.id, Senin (23/6/2025).
Ia menuturkan, pihaknya saat ini tengah memburu tiga orang pelaku lain yang merupakan rekan dari terduga pelaku Cecep.
Ketiga orang rekannya itu diketahui masih bersembunyi dan dalam proses pengejaran oleh Tim Sancang Polres Garut.
"Sedang kami kejar, sudah kami maping dan untuk pelaku silahkan menyerahkan diri atau kami lakukan tindakan tegas terukur," ungkapnya.
Amirudin menjelaskan, aksi brutal Cecep dan tiga orang rekannya itu adalah melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial R (24).
R diketahui mengalami luka serius di bagian kepala, tangan, kaki dan badan setelah dipukuli menggunakan tongkat kayu dan senjata tajam.
"Motifnya ada dendam pribadi, lain-lainnya sedang kita periksa," tandas Amir.
37 Desa dan 7 Kecamatan di Kabupaten Garut Teraspal Tol Geta, Ini Nama Desanya |
![]() |
---|
Pelajar Keracunan Diduga dari MBG Bertambah, Bupati Garut Terbitkan Edaran Keamanan Pangan |
![]() |
---|
Bulog Ciamis Pastikan Stok Beras Priangan Timur Aman hingga Februari 2026 |
![]() |
---|
37 Desa dan 7 Kecamatan di Kabupaten Garut Terbeton Tol Geta, Ini Nama Desanya |
![]() |
---|
Diky Candra Jadi Penengah Kegaduhan Kadinsos Kota Tasikmalaya dengan Warga Panglayungan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.