Mahasiswa Pengedar Tembakau Setan
Seorang Mahasiswa di Garut Ditangkap Polisi, Edarkan 112 Paket Tembakau Setan
Seorang mahasiswa berinisial AH (23) ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Garut lantaran jual barang haram berupa tembakau setan
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNPRIANGAN.COM, GARUT - Seorang mahasiswa berinisial AH (23) ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Garut lantaran jual barang haram berupa tembakau setan atau tembakau sintetis.
Diketahui ia diamankan di kediamannya di Kecamatan Blubur Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat belum lama ini.
Kasatnarkoba AKP Usep Sudirman mengatakan pihaknya memang sudah melakukan pengintaian beberapa waktu yang lalu untuk mengungkap peredaran narkoba di wilayah tersebut.
"Tari tangan AH kami amankan 395 gram tembakau sintetis," ujarnya kepada awak media, Minggu (22/6/2025).
Ia menuturkan, tembakau tersebut sudah dipersiapkan AH dengan dibagi menjadi 112 paket plastik bening.
Rencananya tembakau itu hendak diedarkan di sejumlah wilayah di Kabupaten Garut.
"Tersangka ini mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang yang dikenalnya melalui Instagram, itu sedang kami lakukan pengembangan," ungkapnya.
Baca juga: Rumah Kontrakan di Gang Bakti Cisangkan Hilir Cimahi Ternyata Pabrik Narkotika Sintetis
Baca juga: Kamar Kos di Jalan Dago Pojok Kota Bandung Digerebek Polisi, Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis
AKP Usep menjelaskan, pihaknya juga menyita barang bukti lain berupa timbangan digital dan plastik klip bening.
Atas perbuatannya itu tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana diatur pula dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 5 Tahun 2023.
"Ancaman hukumannya 20 tahun penjara atau seumur hidup," ujarnya.
| Gempa Terkini M2,1 di Jawa Barat Mengguncang Cianjur Baru Saja, BMKG: Pusat Gempa di Darat |
|
|---|
| 9 Acara Seru di Bandung 18-19 Oktober 2025, Asia Africa Carnaval Hingga Nostalgia di Konser Peterpan |
|
|---|
| Teken MoU, Dua Aset Pemkab Tasik di Kota Resmi Dimanfaatkan Pemkot Tasikmalaya |
|
|---|
| Arab dan Tafsir Surat An-Nisa Ayat 41-50: Keadilan dan Kesaksian Hari Akhir Bagi Pendusta Rasul |
|
|---|
| Daftar Siswa SD, SMP dan SMA/SMK yang Terima Dana PIP Oktober 2025, Ada Nama Kamu Termasuk? |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.