Bantuan Subsidi Upah 2025
Dana BSU Juni 2025 Dikirimkan Sebentar Lagi, Simak Ini Tanda Jika Kamu Lolos Verifikasi Pencairan
Dana BSU Juni 2025 Dikirimkan Sebentar Lagi, Simak Ini Tanda Jika Kamu Lolos Verifikasi Pencairan
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: Dedy Herdiana
Dok BPJS Ketenagakerjaan
BPJS KETENAGAKERJAAN - Dana BSU Juni 2025 Dikirimkan Sebentar Lagi, Simak Ini Tanda Jika Kamu Lolos Verifikasi Pencairan (Dok BPJS Ketenagakerjaan)
Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 masih terus menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Baca juga: Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Lewat Aplikasi JMO, Mudah dan Cepat Hanya Lewat HP!
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Masyarakat Indonesia yang merasa memenuhi syarat, disarankan untuk senantiasa mengecek status penerima melalui saluran resmi.
Berikut ini tata caranya:
- Via https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Tekan link https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Gulir ke bawah sampai menemukan bagian ‘Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?’.
- Isi data yang diminta, mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) sampai email.
- Klik ‘Lanjutkan’.
- Lihat status yang muncul.
- Via Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)
- Unduh aplikasi JMO melalui Play Store atau App Store.
- Setelah aplikasi terpasang, buka.
- Di bagian halaman login, tekan menu ‘Cek BSU’ di bagian kiri tengah tampilan.
- Di bagian halaman login, tekan menu ‘Cek BSU’ di bagian kiri tengah tampilan.
- Beri akses apabila dipersyaratkan.
- Input data yang dipersyaratkan sesuai kolom.
- Lihat status penerima yang muncul. Ada 5 status penerima yang akan peserta lihat, yakni:
-
-
- Data anda masih dalam proses verifikasi dan validasi sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.
- Mohon lengkapi data rekening agar dapat diproses lebih lanjut.
- Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).
- Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.
- Silakan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id.
-
(*)
Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.