Bantuan Sosial 2025

Cara Atasi Status BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Masih Diverifikasi

Berikut Status BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Masih Diverifikasi? Tenang, Ini Solusi yang Bisa Dilakukan

Kompas.com
STATUS BSU 2025 - Status BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Masih Diverifikasi? Tenang, Ini Solusi yang Bisa Dilakukan 

Jika status penerima BSU 2025 masih dalam proses verifikasi, lanjut dia, peserta disarankan untuk mengeceknya kembali secara berkala.

"Jika muncul keterangan tersebut, peserta bisa melakukan pengecekan kembali secara berkala," tegas dia.

Baca juga: Cek Status BSU 2025 Lewat Aplikasi JMO Gagal? Jangan Panik Segera Lakukan Hal Ini

Cara Cek Status BSU 2025

Pekerja dapat memeriksa status penerima BSU 2025 melalui beberapa kanal resmi yang telah disediakan pemerintah. Berikut panduannya:

Cek BSU di Website BPJS Ketenagakerjaan

1. Akses laman resmi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Masukkan data berikut:

  • NIK (Nomor Induk Kependudukan)
  • Nama lengkap sesuai KTP
  • Tanggal lahir
  • Nama ibu kandung
  • Nomor handphone aktif
  • Alamat email

3. Klik tombol "Lanjutkan"

4. Sistem akan menampilkan status verifikasi BSU. Jika data masih diverifikasi, akan muncul notifikasi untuk mengecek secara berkala.

Baca juga: Solusi Jika Dana BSU 2025 Tak Kunjung Cair Sampai Hari Ini, Lakukan Beberapa Langkah Ini

Cek BSU melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

1. Unduh aplikasi JMO melalui Google Play Store atau App Store.

2. Login menggunakan akun BPJS Ketenagakerjaan yang sudah terdaftar.

3. Di halaman utama, gulir ke bawah dan klik “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”

4. Masukkan data tambahan seperti:

  • Nama ibu kandung
  • Nomor handphone
  • Alamat email aktif

5. Klik "Lanjutkan", lalu sistem akan menampilkan status penerimaan BSU.

Baca juga: 3 Penyebab Kenapa Dana BSU 2025 Tak Kunjung Cair, Ini Kata Pihak BPJS Ketenagakerjaan

Halaman
123
Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved