Alasan Cecep Nurul Yakin Beda Pendapat dengan KDM, soal Rapat di Hotel bagi Pemkab Tasikmalaya
Pemerintahan Daerah Kabupaten Tasikmalaya ( Pemkab Tasikmalaya) menyetujui kebijakan Mendagri yang memperbolehkan rapat di hotel dan resto.
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Dedy Herdiana
Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin
TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Berikut ini penjelasan alasan Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin yang ternyata beda pendapat dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait kebijakan rapat di hotel yang sudah dibolehkan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Pemerintahan Daerah Kabupaten Tasikmalaya ( Pemkab Tasikmalaya) menyetujui kebijakan Mendagri yang memperbolehkan rapat di hotel dan resto.
Sementara Gubernur Jabar yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi atau KDM menyatakan pemerintah daerah lebih baik menggunakan fasilitas sendiri karena sudah mumpuni untuk menggelar rapat.
Adapaun pernyataan Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin tersebut disampaikan saat menghadiri Rapat Pimpinan Rutin bersama OPD terkait di ruang rapat Wakil Bupati, Senin (16/6/2025) kemarin.
Baca juga: Pemkab Tasikmalaya Setujui Kebijakan Mendagri soal Rapat Boleh di Hotel, Cecep: Tapi yang Wajar Saja
"Saya setuju dengan apa yang disampaikan pak Mendagri, efisiensi itu harus objektif. Pada saat seluruh aktivitas di hotel dilarang, (sementara pemasukan) hotel itu ada dari MICE (Meetings, Incentives, Conferences, and Exhibitions)," kata Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin ketika ditemui wartawan TribunPriangan.com.
Cecep menjelaskan, jika MICE tidak bisa dijalankan maka hotel dan resto tidak ada pemasukan, begitu pun produk petani di Kabupaten Tasikmalaya tidak laku.
"Kami di Kabupaten Tasikmalaya memiliki kawasan pertaniannya luas, mereka ngeluh cabai kita ga laku, karena restoran-restoran omzetnya menurun, hotel juga sama," ungkap Cecep.
Baca juga: PHRI Jabar Hanya Bisa Pasrah, Gubernur Dedi Mulyadi Tetap Larang ASN Rapat di Hotel
Alasan setuju dengan kebijakan Mendagri, ia melihat tetap mengikuti aturan yang sesuai kebutuhan ketika melaksanakan rapat di hotel maupun di resto.
Ditanyai tak sama dengan kebijakan Gubernur Jabar yang masih melarang rapat di hotel dan resto, Cecep berpendapat bahwa kegiatannya pun yang wajar saja dan tak berlebihan.
"Sehingga maksud saya yang wajar-wajar saja, jangan segala di hotel, kalau yang bisa dikantor bisa dimanfaatkan fasilitas aset yang ada. Bahkan, saya juga mengundang dinas semua di pendopo karena jumlahnya tidak begitu banyak," ucapnya.
Tapi ketika menggelar acara dengan menghadirkan jumlah yang skalanya besar hingga tingkat provinsi di hotel itu wajar dan setuju juga.
"Karena itu menggerakkan ekosistem, dan restoran ada buyer dengan ada buyer maka restoran harus belanja, belanjanya kemana ya ke petani. Jadi akhirnya timun nya laku, wortel laku, beras laku, dan akhirnya ekonominya bergerak," tegas Cecep.
Gubernur KDM Tetap Melarang
Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum akan melakukan kegiatan di Hotel, meski sudah ada kelonggaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Daftar 6 Tugas Pemprov Jabar Untuk Siapkan Proyek Jalan Tol Getaci, BIUTR dan Patimban |
![]() |
---|
Daftar 5 Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Tasikmalaya, Awas Ada Perdanya |
![]() |
---|
Daftar 17 Desa dan 5 Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya yang Tergerus Tol Getaci |
![]() |
---|
Daftar 12 Pekerja Informal di Jawa Barat yang Bisa Dapat BPJS Ketenagakerjaan Gratis |
![]() |
---|
Soal Pengalihan Anggaran Linmas, DPRD Tasikmalaya Nilai Penjelasan Bupati Berbelit-belit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.