PPPK 2024 Tahap 2

Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 Diumumkan Besok, Ini Cara Atasi Server Error Saat Cek Pengumuman

Pengumuman hasil tes peserta PPPK 2024 Tahap II akan diumumkan mulai tanggal 16 Juni 2025 besok, Cara Atasi Server Error saat Cek Hasil Pengumuman

Editor: Machmud Mubarok
Kolase TribunPriagan.com
PPPK 2024 - Kapan Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap II? Begini Cara Cek Nama Masuk Daftar Kelulusan (Kolase TribunPriangan.com) 

Umumnya hanya dapat dilakukan oleh pengelola website dan penyedia server, untuk mengatasi internal server error, secara teknis.

Namun peserta juga bisa mencoba di beberapa sistem yang bisa diakses sendiri, seperti : 

1. Bersihkan riwayat pelacakan, cache, dan cookies

  • Di komputer Anda, buka Chrome.
  • Di kanan atas, klik Lainnya     Hapus data penjelajahan.
  • Pilih rentang waktu, seperti Sejam terakhir atau Semua.
  • Pilih jenis informasi yang ingin dihapus.
  • Klik Hapus data. (Jika Anda menghapus cookie saat login ke Chrome, Anda tidak akan logout dari Akun Google Anda.)

2. Gunakan koneksi internet yang cukup stabil

3. Gunakan koneksi internet yang menyediakan space bandwith cukup sehingga dalam pengiriman file atau berkas tidak mengalami kendala.

4. Gunakan waktu di jam-jam tak sibuk seperti tengah malam, Pelamar bisa lakukan langkah-langkah diatas untuk mengatasi kendala error atau server down saat akan mengakses atau cek pengumuman hasil SKD CPNS 2024.

Baca juga: Besok Pengumuman Hasil PPPK 2024 Tahap II, Ini Arti Penting Kode Kelulusan Juga Skema Prioritasnya

38 Link Miroring Cek Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 2

Peserta tes dapat memantau hasil kelulusan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui laman utama yakni SSCASN di link https://sscasn.bkn.go.id/.

Alternatif lain untuk mengeceknya melalui laman instansi berikut ini:

  1. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam)
  2. Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian
  3. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK)
  4. Kementerian Agama
  5. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
  6. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)
  7. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
  8. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)
  9. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf)
  10. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
  11. Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
  12. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
  13. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)
  14. Kementerian Luar Negeri (Kemlu)
  15. Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
  16. Kemendikbudristek
  17. Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
  18. Kementerian Perdagangan (Kemendag)
  19. Kementerian PPN)/Bappenas
  20. Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
  21. Kementerian Perindustrian (Kemenperin)
  22. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)
  23. Kementerian Pertanian (Kementan)
  24. Kementerian Sosial (Kemensos)
  25. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora)
  26. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT)
  27. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM)
  28. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)
  29. Badan Kepegawaian Negara
  30. Sekretariat Kabinet (Setkab)
  31. Kejaksaan
  32. Badan Siber dan Sandi Negara
  33. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
  34. Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla)
  35. Sekretariat Jenderal (Setjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
  36. Setjen Komisi Yudisial (KY)
  37. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
  38. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)

Baca juga: Arti Kode Kelulusan dan Kriteria PPPK 2024 Tahap 2, Ini Tanda Jika Kamu Lulus Sebagai PPPK 2024

Kode Kelulusan PPPK 2024 Tahap II

Selain kriteria kelulusan peserta, ternyata ada hal yang tak kalah penting untuk diketahui.

Satu diantaranya adalah, pengenalan kode kelulusan pesrta saat pengumuman Juni 2025 nanti.

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi adalah mereka yang memenuhi syarat nilai dan kode kelulusan yang sesuai hasil akhir.

Lantas seperti apa kode kelulusan yang akan didapatkan para peseta, dan bagaimana cara mengidentifikasinya?

Simak arti kode L, R2, R3, TH, TMS, APS, dan DIS pada pengumuman hasil akhir seleksi PPPK 2024 tahap 2, melansir TirbunNews.com dari bkd.jemberkab.go.id:

Kode L : Peserta Lulus menurut Keputusan Menpan RB No. 347 Tahun 2024
Kode R2 : Peserta Eks THK 2 menurut Keputusan Menpan RB No 347 Tahun 2024
Kode R3 : Peserta Non ASN Terdata menurut Keputusan menpan RB No 347 Tahun 2024
Kode R4 : Peserta Non ASN Tidak Terdata menurut Keputusan Menpan No 347 Tahun 2024
Kode TH : Peserta Tidak Hadir
Kode TMS : Peserta Tidak Memenuhi Syarat
Kode APS : Peserta Mengajukan Pengunduran Diri
Kode DIS : Peserta Didiskualifikasi
Kode A/B/C/D: Peserta PPPK Teknis atau Kesehatan yang memiliki sertifikat kompetensi sesuai dengan jabatan yang dilamar dan mendapatkan nilai tambahan paling tinggi 20 persen dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis
Peserta seleksi PPPK 2024 tahap 2 yang dinyatakan "lulus" adalah  peserta yang memiliki kode R2/L, dan R3/L.

Bagi peserta yang tidak memenuhi syarat lulus seleksi PPPK 2024, pada halaman
Resume Pendaftaran akan muncul pemberitahuan:

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved