Identitas 8 Tersangka Tawuran Pelajar di Cadas Pangeran Sumedang, Ada Alumni SMP
Kedelapan tersangka diganjar Pasal 170 KUHP serta Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Dedy Herdiana
Selain itu, kata Awang, 29 pelajar diringkus dalam kasus ini, 10 orang di antaranya dikirim ke barak Militer Dodiklat TNI AD untuk mengikuti pembinaan karakter.
"11 orang lainnya diserahkan ke Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A ) Kabupaten Sumedang untuk dilakukan pembinaan konseling," katanya
Tawuran berdarah terjadi di jalan atas Cadas Pangeran, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Kamis (12/6/2025) petang.
Dalam insiden ini, dua orang pelajar mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam. Mereka adalah AK (16) siswa SMK YPGU Sumedang dan RK (18) siswa SMK BPI Cileunyi.
Baca juga: Puluhan Pelajar Tawuran di Cadas Pangeran Sumedang Usai Magrib, Satu Kena Sabetan Sajam
40 Persen Bangunan Sekolah di Sumedang Rusak, Rehabilitasi Butuh Rp 320 Miliar |
![]() |
---|
Didampingi Kadisdik, Wabup Sumedang Tinjau Bangunan SDN Rancapurut yang Rusak, Prioritaskan Renovasi |
![]() |
---|
Polres Pangandaran Lakukan Penyekatan Cegah Pelajar Ikut Demo ke Jakarta Hari Ini |
![]() |
---|
Curhat Murid SDN Rancapurut Sumedang Soal Kondisi Sekolah: Takut Ambruk! |
![]() |
---|
Begini Kerusakan Bangunan SDN Rancapurut hingga Disidak Wabup Sumedang Fajar Aldila |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.