Identitas 8 Tersangka Tawuran Pelajar di Cadas Pangeran Sumedang, Ada Alumni SMP
Kedelapan tersangka diganjar Pasal 170 KUHP serta Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Dedy Herdiana
Selain itu, kata Awang, 29 pelajar diringkus dalam kasus ini, 10 orang di antaranya dikirim ke barak Militer Dodiklat TNI AD untuk mengikuti pembinaan karakter.
"11 orang lainnya diserahkan ke Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A ) Kabupaten Sumedang untuk dilakukan pembinaan konseling," katanya
Tawuran berdarah terjadi di jalan atas Cadas Pangeran, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Kamis (12/6/2025) petang.
Dalam insiden ini, dua orang pelajar mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam. Mereka adalah AK (16) siswa SMK YPGU Sumedang dan RK (18) siswa SMK BPI Cileunyi.
Baca juga: Puluhan Pelajar Tawuran di Cadas Pangeran Sumedang Usai Magrib, Satu Kena Sabetan Sajam
| Tangis dan Pelukan Warnai Pelepasan 95 Calon Haji Asal Sumedang ke Tanah Suci |
|
|---|
| Polisi Buru Pelaku Penodongan Mahasiswi Unpad di Jatinangor, CCTV dan TKP Didalami |
|
|---|
| BREAKING NEWS! Mahasiswi Unpad Ditodong dan Dilindas Pemotor di Jatinangor, Terekam CCTV |
|
|---|
| Update Kasus Dugaan Korupsi SPJ Fiktif Bakesbangpol Sumedang: Kejari Tunggu Audit Kerugian Negara |
|
|---|
| Bupati Dony Lepas Keberangkatan Jemaah Haji Sumedang, Isak Tangis Iringi Bus Menuju Indramayu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/pelajar-tawuran-di-Jalan-Cadas-Pangeran-di-Mapolres-Sumedang-1462025.jpg)