Identitas 8 Tersangka Tawuran Pelajar di Cadas Pangeran Sumedang, Ada Alumni SMP
Kedelapan tersangka diganjar Pasal 170 KUHP serta Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Kontributor TribunJabar.id Kiki Andriana dari Sumedang
TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Polisi akhirnya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tawuran gerombolan pelajar di jalan atas Cadas Pangeran, Kabupaten Sumedang.
Untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, kini kedelapan tersangka mendekam di ruang tahanan Mapolres Sumedang.
Kedelapan tersangka diganjar Pasal 170 KUHP serta Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam.
Berikut ini adalah identitas delapan tersangka yang dihimpun Tribun Jabar.id, dari pihak Kepolisian :
Baca juga: Polisi Tetapkan 8 Tersangka Tawuran di Cadas Pangeran Sumedang, 10 Pelajar Dikirim ke Barak Militer
1. RW, Alumni sebuah SMP Negeri di Rancakalong, Sumedang
2. FM, siswa kelas X Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Sumedang.
3. RAR, siswa kelas XI Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Sumedang.
4. GNC, siswa kelas X SMK di Cileunyi, Kabupaten Bandung.
5. RM, siswa kelas X Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Sumedang
Baca juga: Pelaku Tawuran di Cadas Pangeran Sumedang yang Diringkus Polisi Jadi 29 Orang Ada yang Bukan Pelajar
6. BW, siswa kelas X SMK di Sumedang.
7. MRF, siswa kelas X, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Sumedang
8. MDS, siswa kelas XI, SMK di Sumedang.
Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono melalu Kasi Humas Polres Sumedang AKP Awang Munggardijaya
mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan 8 orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Mereka di tahan di ruang tahanan Mapolres Sumedang," kata Awang kepada Tribun Jabar.id.
Baca juga: 2 Gerombolan Pelajar yang Tawuran di Cadas Pangeran Berasal dari Sumedang dan Cileunyi Bandung
Selain itu, kata Awang, 29 pelajar diringkus dalam kasus ini, 10 orang di antaranya dikirim ke barak Militer Dodiklat TNI AD untuk mengikuti pembinaan karakter.
"11 orang lainnya diserahkan ke Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A ) Kabupaten Sumedang untuk dilakukan pembinaan konseling," katanya
Tawuran berdarah terjadi di jalan atas Cadas Pangeran, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Kamis (12/6/2025) petang.
Dalam insiden ini, dua orang pelajar mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam. Mereka adalah AK (16) siswa SMK YPGU Sumedang dan RK (18) siswa SMK BPI Cileunyi.
Baca juga: Puluhan Pelajar Tawuran di Cadas Pangeran Sumedang Usai Magrib, Satu Kena Sabetan Sajam
| Breaking News - Polisi Ringkus Pelaku Penodongan Dua Mahasiswi Unpad di Jatinangor Sumedang |
|
|---|
| Buntut Aksi Penodongan Pemotor di Gang, Mahasiswi di Jatinangor Sumedang Jadi Waswas |
|
|---|
| Kesaksian Mahasiswi Unpad Korban Pertama di Gang Jatinangor Sumedang, Ungkap Detik-detik Kejadian |
|
|---|
| Penampakan Gang Tempat Mahasiswi Unpad Ditodong dan Dilindas, Tak Jauh dari Koramil Jatinangor |
|
|---|
| Mahasiswi Unpad Ditodong di Jatinangor, Polisi Temukan Pisau dan Buru Pelaku |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/priangan/foto/bank/originals/pelajar-tawuran-di-Jalan-Cadas-Pangeran-di-Mapolres-Sumedang-1462025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.