Anggota DPRD Pangandaran Soroti Kualitas Pendidikan di Wilayahnya, Belum Ada Peningkatan

Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran Komisi IV, Iwan Mohamad Ridwan, menyoroti kondisi pendidikan di wilayahnya

Penulis: Padna | Editor: Machmud Mubarok
TribunJabar.id/Padna
PENDIDIKAN - Kualitas pendiikan di Kabupaten Pangandaran disorot Anggota Komisi IV DPRD Pangandaran, Iwan Muhamad Ridwan, belum menunjukkan peningkatan. Ilustrasi foto bangunan SD Negeri 1 Banjarharja. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran Komisi IV, Iwan Mohamad Ridwan, menyoroti kondisi pendidikan di wilayahnya. 

Menurut Iwan, meskipun biaya pendidikan telah digratiskan, kualitas pendidikan belum menunjukkan perbaikan yang signifikan.

"Rata-rata sekolah menyusun program kegiatan setiap tahunnya itu selalu copy paste. Tidak ada guru-guru sekarang ini untuk bagaimana berinovasi," ujar Iwan dihubungi Tribun Jabar melalui WhatsApp, Minggu (8/6/2025) siang.

Iwan mengatakan, tujuan dari menggratiskan pendidikan bukan hanya mengurangi beban orang tua siswa dalam pembiayaan melainkan juga bagaimana mutu pendidikan meningkat. 

"Jangan sampai terjadi anak lulus SD atau MI masuk SMP belum bisa membaca. Dan ini banyak fakta di lapangan seperti itu di Pangandaran," katanya.

Iwan, yang memiliki latar belakang sebagai guru, menekankan bahwa kualitas pendidikan bukan hanya menyangkut anak didik melainkan juga tenaga pendidik. 

"Jadi, tahu hal itu. Tentu, ini harus menjadi pemikiran bersama bukan hanya dinas pendidikan," ucap Iwan.

Baca juga: Respons Orang Tua Pelajar di Pangandaran soal Kebijakan Aturan Baru Jam Masuk Sekolah dari KDM

Selain Dinas Pendidikan, tentu peran komite sekolah dalam memprioritaskan pendidikan itu sangat penting. 

"Jadi, komite harus memberikan masukan-masukan ke sekolah terkait kondisi itu," ujarnya. 

Iwan pun  merespons soal kebijakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi tentang jam masuk sekolah lebih awal.

Jam masuk sekolah yang sebelumnya pukul 07.00 WIB dimajukan lebih awal menjadi pukul 06.30 WIB. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran yang diterbitkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pada 28 Mei 2025 dengan Nomor 58/PK.03/Disdik.

Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran dari Fraksi PDI Perjuangan, Iwan Mohamad Ridwan, mengaku, setuju dengan kebijakan Gubernur Jabar tentang jam masuk sekolah lebih pagi.

"Kalau bertujuan untuk lebih berdisiplin tentu sepakat. Karena, manfaatnya itu sangat banyak," ujar Iwan dihubungi Tribun Jabar melalui WhatsApp.

Paling tidak, apabila awal pembelajaran mulai pukul 06.30 WIB, minimal anak-anak sekolah bisa bangun pada jam 5 pagi. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved