Gaji ke 13

Gaji ke-13 PNS, TNI/Polri dan Pensiunan Cair Mulai 2 Juni 2025, Apakah PPPK Menerima Juga?

Gaji ke-13 PNS TNI/Polri dan Pensiunan cair mulai Senin 2 Juni 2025, cek besarannya untuk setiap golongan.

Editor: Machmud Mubarok
Kolase TribunPriangan.com
Ilustrasi Gaji . Gaji ke-13 PNS TNI/Polri dan Pensiunan cair mulai Senin 2 Juni 2025, cek besarannya untuk setiap golongan.(TribunPriangan.com) 

Golongan IIID: Rp 1.748.100 - Rp 4.029.600.

Golongan IV

Golongan IVA: Rp 1.748.100 - Rp 4.200.000

Golongan IVB: Rp 1.748.100 - Rp 4.377.800

Golongan IVC: Rp 1.748.100 - Rp 4.562.900

Golongan IVD: Rp 1.748.100 - Rp 4.755.900

Golongan IVE: Rp 1.748.096 - Rp 4.957.100.

Proses pencairan gaji ke-13 pensiunan PNS dilakukan secara otomatis, tanpa perlu pengajuan ulang, verifikasi data, atau autentikasi tambahan dari penerima.

Tidak ada potongan iuran atau kredit pensiun dalam pencairan gaji ke-13 pensiunan PNS, kecuali pajak penghasilan yang dikenakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Para pensiunan yang baru mulai menerima pensiun setelah 1 Mei 2025 tetap berhak atas gaji ke-13 yang akan cair mulai 2 Juni 2025. 

 Untuk informasi resmi, silakan akses media sosial resmi Taspen, kunjungi kantor cabang Taspen terdekat, atau hubungi call center 1500919.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pencairan Gaji Ke-13 Pensiunan dan PNS Mulai Hari Ini, Ini Rinciannya", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/sulawesi-selatan/read/2025/06/02/140506788/pencairan-gaji-ke-13-pensiunan-dan-pns-mulai-hari-ini-ini.

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved