KPU Resmi Tetapkan Cecep-Asep Sebagai Bupati dan Wabup Tasikmalaya Terpilih

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tasikmalaya, resmi menetapkan Cecep dan Asep sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya terpilih

|
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: ferri amiril
tribunpriangan.com/jaenal abidin
RAPAT PLENO - Jajaran Komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya ketika melakukan penandatangan rapat pleno penetapan bupati dan Wabup terpilih yang berlangsung di Alhambra Hotel & Convention, BW Signature Collection, Rabu (28/5/2025). 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Jaenal AbidinĀ 


TRIBUNPRIANGAN.COM, KABUPATEN TASIKMALAYA - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tasikmalaya, resmi menetapkan Cecep dan Asep sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya terpilih periode 2025-2030 yang berlangsung di Alhambra Hotel & Convention, BW Signature Collection, Rabu (28/5/2025).

Pada penetapan hari ini, Bupati dan Wakil Bupati terpilih beserta empat partai pengusung hadir. Bahkan dua parpol pengusung dari Paslon 01 Iwan-Dede ikut menghadiri. Adapun parpol dari Paslon 03 Ai-Iip tak hadir di penetapan yang dilaksanakan KPU Kabupaten Tasikmalaya.

"Hari ini kita melaksanakan rapat pleno terbuka untuk penetapan bupati dan wakil bupati terpilih hasil pilkada kemarin," ucap Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami ketika memberikan keterangan usai melakukan rapat pleno terbuka, Rabu (28/5/2025).

Menurut Ami, penetapan ini berdasarkan hasil kemarin ada gugatan ke MK dan kemarin tanggal 26 Mei sudah mendengar keputusan dari MK.

Tentunya atas putusan tersebut, pihaknya langsung melakukan kewajiban untuk menetapkan calon bupati dan wakil bupati terpilih.

Penetapan ini merupakan sesuai PKPU 18 2024 setelah penetapan MK untuk melakukan rapat pleno calon terpilih.

"Alhamdulillah berjalan dengan lancar dan kita sudah sama-sama mendengar bahwa pasangan calon nomor urut 02 sudah ditetapkan sebagai Paslon terpilih dengan perolehan 52,45 persen," ungkap Ami.

Ami menegaskan, usai penetapan tahapan selanjutnya menyerahkan berkas Paslon terpilih ke DPRD Kabupaten Tasikmalaya.

"Tahapan selanjutnya setelah kita menetapkan untuk menyerahkan berkas hasil penetapan ini ke DPRD Kabupaten Tasik dan tugas KPU sudah selesai sampai penyerahan berkas ke DPRD," pungkas Ami.

Diketahui pada pelaksanaan PSU Tasikmalaya Paslon 01 Iwan-Dede meraih 152557 suara, dengan presentasi sebesar 17,20 persen dan Paslon 02 Cecep-Asep meraup 465.150 suara dengan raihan 52,45 persen. Sementara Paslon 03 Ai-Iip hanya meraup sekitar 269.075 suara dengan presentasi sebesar 30,34 persen. (*)

Sumber: Tribun Priangan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved