Ketua Viking Sumedang, Hendri Darmawan Dilantik Jadi Anggota DPRD Sumedang PAW

Hendri Darmawan menggantikan Diki Suharto, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) yang tersandung masalah hukum. 

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Dedy Herdiana
Tribunjabar.id/Kiki Andriana
JADI ANGGOTA DPRD - Ketua Viking Persib Club Distrik Sumedang, Hendri Darmawan dilantik menjadi Anggota DPRD Sumedang, Rabu (28/5/2025). 

Laporan Kontributor TribunJabar.id, Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNPRIANGAN.COM, SUMEDANG - Ketua Viking Persib Club Distrik Sumedang, Hendri Darmawan dilantik menjadi Anggota DPRD Sumedang, Rabu (28/5/2025).

Hendri Darmawan menggantikan Diki Suharto, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) yang tersandung masalah hukum. 

Diki Suharto tersandung urusan penyalahgunaan aset pemerintah berupa bus bandros yang disewakan kepada masyarakat tanpa legalitas yang jelas. 

Kasus itu terjadi sebelum pelantikan DPRD Sumedang pada 2024, namun Diki Suharto tetap menjalani pelantikan, bahkan pelantikan DS dilaksanakan secara terpisah dari 49 anggota DPRD lainnya. DS dilantik dengan pendampingan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang

Hari ini, Hendri Darmawan dilantik menjadi Penggati Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Sumedang untuk sisa masa jabatan 20204-2029. 

Baca juga: Puluhan Siswa di Sumedang Jalani Psikotes dan Tes Kesehatan Sebagai Tahap Akhir Pembinaan Karakter

Pelantikan ini berdasarkan pada administrasi yang sesuai dengan aturan perundangan juga Keputusan Gubernur Jawa Barat. 

"Meresmikan pengangkatan Hendri Darmawan dari PAN terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah," kata Ketua DPRD Sumedang, Sidik Jafar, di Gedung DPRD Sumedang
 
Dengan pelantikan ini, Hendri Darmawan akan mulai mendapatkan gaji pokok, tunjangan jabatan, serta tunjangan lainnya yang sesuai undang-undang. 

Hendri sendiri merupakan caleg di Dapil Sumedang 1 yang membawai Kecamatan Sumedang Selatan, Sumedang Utara, dan Ganeas. Pada Pileg 2024, Hendri meraih 2300 suara.

Baca juga: Komunitas Informasi Masyarakat Dilibatkan Gempur Rokok Ilegal di Sumedang

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved