CPNS 2024
Trauma Penundaan CPNS 2024 Terulang, PPPK Tahap II 2024 Juga Ditunda Karena Ini
Trauma Penundaan CPNS 2024 Terulang, PPPK Tahap II 2024 Juga Ditunda Karena Hal Ini, Simak Info Pembaruannya!
Penulis: Lulu Aulia Lisaholith | Editor: ferri amiril
TRIBUNPRIANGAN.COM - Kabar mengenai Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II tahun 2024 kembali mengalami perubahan, menjadi stigma sensitif dikalangan para peserta.
Pasalnya jadwal yang semula harusnya diumumkan pada Rabu, 22 Mei 2025 diundur hingga pertengahan Juni nanti, dan peserta yang lolos PPPK pada tahap kompetensi pada beberapa waktu lalu tersebut, kembali harus menunda rasa penasaran untuk melihat hasilnya.
Hal yang sama juga sempat terjadi pada jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK Tahap I 2024 beberapa waktu lalu, yang juga menyebabkan banyak kerugian.
Namun bedanya kali ini hanya ditunda dalam kurun waktu sebentar atau sementara.
Lantas mengapa demikian?
Baca juga: Link Download SK CPNS dan PPPK 2024 secara Mandiri lewat HP Resmi dari BKN
Melansir dari surat edaran BKN Nomor 6540/B-KS.04.01/SD/E/2025 tanggal 30 April 2025, terdapat penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK Tahap II Tahun Anggaran 2024.
Dalam surat yang ditandatangi oleh Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) Suharmen itu, penyesuaian jadwal dilakukan berkaitan dengan kesiapan sarana dan prasarana pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK 2024.
Penyesuaian seleksi kompetensi ini telah dilakukan sejak 22 April 2025 yang meliputi seleksi di Kantor BKN pusat, kantor regional, UPT BKN. Sementara pada titik lokasi mandiri BKN dilaksanakan pada 5 Mei 2025.
Lantas kapan jadwal resmi pengumuman terbarunya?
Jadwal Terbaru Seleksi PPPK 2025 Tahap II
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 9-21 April 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 22 April-31 Mei 2025
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 27 April-15 Juni 2025
- Pengumuman Hasil Kelulusan: 16-25 Juni 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 30 April-1 Juni 2025
- Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 5-17 Juni 2025
- Pengumuman Hasil Kelulusan Final: 16-30 Juni 2025
- Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk PPPK: 1-31 Juli 2025
- Usul Penetapan Nomor Induk PPPK: 1-31 Agustus 2025
Baca juga: Kriteria dan Kode Kelulusan PPPK 2024 Tahap II
Adapun, dengan adanya penyesuaian ini, pengumuman hasil seleksi kompetensi yang semula diperkirakan pada 22 Mei 2025, kini dijadwalkan antara 16 hingga 30 Juni 2025.
Penundaan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana pelaksanaan seleksi di berbagai titik lokasi, termasuk Kantor BKN Pusat, Kantor Regional, UPT BKN, dan lokasi mandiri instansi.
Penyesuaian ini juga mempertimbangkan perpanjangan pendaftaran seleksi PPPK Tahap II dan pelaksanaan seleksi kompetensi yang dimulai pada 22 April 2025. Sehingga saat ini masih ada instansi yang melaksanakan tes kompetensi.
Link cek pengumuman kelulusan PPPK 2024
Peserta tes dapat memantau nilai Seleksi Kompetensi PPPK tahap 2 melalui laman SSCASN pada alamat https://sscasn.bkn.go.id/. Inilah tata cara untuk mengeceknya:
- Buka laman SSCASN atau langsung kunjungi link ini
- Klik "Login" atau "Masuk" di ujung kanan atas
- Masuk menggunakan akun masing-masing
- Input NIK dan password
- Klik "Masuk"
- Setelah berhasil login, akan muncul tampilan resume pendaftaran
- Tertera keterangan kelulusan PPPK 2024
Daftar link instansi PPPK tahap 2
Selain melalui link SSCASN, peserta bisa mengecek melalui instansi yang dilamar. Caranya cukup membuka link dan cari menu PPPK, lalu cek pengumuman. Berikut ini sejumlah link resmi instansi untuk mengetahui pengumuman hasil PPPK tahap 2 tahun 2024:
- Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam)
- Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian
- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK)
- Kementerian Agama (Kemenag)
- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)
- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf)
- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
- Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)
- Kementerian Luar Negeri (Kemlu)
- Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
- Kemendikbudristek
- Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
- Kementerian Perdagangan (Kemendag)
- Kementerian PPN)/Bappenas
- Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
- Kementerian Perindustrian (Kemenperin)
- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo)
- Kementerian Pertanian (Kementan)
- Kementerian Sosial (Kemensos)
- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora)
- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT)
- Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM)
- Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)
- Badan Kepegawaian Negara (BKN)
- Sekretariat Kabinet (Setkab)
- Kejaksaan Negeri
- Badan Siber dan Sandi Negara
- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
- Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla)
- Sekretariat Jenderal (Setjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
- Setjen Komisi Yudisial (KY)
- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
- Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
(*)
Baca artikel TribunPriangan.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.