Soal Jembatan Apung Cijeruk, Bupati Bandung dan KDM Satu Kata: Segera Bangun Jembatan Permanen
Jembatan apung yang menghubungkan Kecamatan Bojongsoang dan Baleendah tersebut, sempat patah hingga membuat warga hampir terseret arus sungai
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Adi Ramadhan Pratama
TRIBUNPRIANGAN.COM, BANDUNG - Pasca patahnya jembatan apung Cijeruk beberapa waktu lalu, Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan bahwa jembatan tersebut tidak boleh digunakan kembali.
Diketahui sebelumnya, jembatan apung yang menghubungkan Kecamatan Bojongsoang dan Baleendah tersebut, sempat patah hingga membuat warga hampir terseret arus sungai pada Jumat (26/5/2025).
Atas kejadian tersebut, Dadang mengatakan, sebenarnya pihaknya telah melarang adanya jembatan apung tersebut. Selain dinilai ilegal, fasilitas yang dibuat seandainya tersebut dapat membahayakan masyarakat.
"Sejak awal, saya sudah menekankan tidak boleh ada pihak perorangan atau perusahaan membangun infrastruktur publik seperti jembatan tanpa izin yang sah. Apalagi kalau dikomersilkan," ujarnya saat diwawancarai awak media, Senin (26/5/2025).

Baca juga: Jembatan Apung Bojongsoang-Baleendah Bandung Patah di Tengah, Pengendara Panik Nyaris Terbawa Arus
Sebagai gantinya, Dadang mengungkapkan akan segera membuat jembatan permanen. Di mana menurutnya, pihaknya sebenarnya sudah miliki Detail Engineering Design (DED) untuk pembangunan jembatan tersebut.
Tak tanggung-tanggung, rencana pembangunan tersebut telah ada sejak 2016 silam. Namun sayangnya hingga saat ini, realisasi pembangunan tersebut belum dapat dilaksanakan karena keterbatasan anggaran.
"Pada 2018, kami sudah mengusulkan ke Pak Gubernur Jawa Barat saat itu dan pihak Balai Besar Wilayah Sungai Citarum, dengan anggaran pembangunan jembatan senilai Rp 50 miliar. Tapi sampai saat ini belum ada realiasasi," katanya.
Meskipun waktu itu pembangunan jembatan tersebut sempat belum terealiasasi, Dadang menegaskan bahwa pihaknya bertekad untuk kembali mengawal pembangunan jembatan tersebut, namun dengan beberapa catatan.
"Kami siap saja asal anggarannya dibagi dua, pembangunannya pasti terealisasi. Alhamdulillah, setelah saya berkomunikasi langsung dengan Pak Gubernur, insyaAllah dalam waktu dekat jembatan permanen akan kita realisasikan," ucapnya.
Kendati menurutnya, pembangunan jembatan di kawasan tersebut sebenarnya merupakan kewenangan pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Barat dan Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWS) Citarum.
"Namun demi kepentingan masyarakat, kita tidak boleh saling menunggu. Yang utama adalah segera bergerak demi kesejahteraan warga," ucapnya.

Baca juga: Update Jembatan Apung Cijeruk Roboh, Dedi Mulyadi Telepon Dadang Bedas Suruh Bikin Jembatan Permanen
Suara Emak-emak yang Rumahnya Tergusur Penataan Kawasan Situ Ciburuy, Minta Pemerintah Empati |
![]() |
---|
28 Desa dan 6 Kecamatan di Kabupaten Bandung Tergusur Tol Getaci, Ini Listnya |
![]() |
---|
Daftar 6 Tugas Pemprov Jabar Untuk Siapkan Proyek Jalan Tol Getaci, BIUTR dan Patimban |
![]() |
---|
Daftar 28 Desa dan 6 Kecamatan di Kabupaten Bandung yang Tergerus Tol getaci |
![]() |
---|
Daftar 12 Pekerja Informal di Jawa Barat yang Bisa Dapat BPJS Ketenagakerjaan Gratis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.