DLH Kota Tasikmalaya Mulai Sebar Kontainer Bak Sampah ke Lima Titik, Berikut Lokasinya
Feri menjelaskan untuk sementara pihaknya baru menempatkan kontainer bak sampah di lima titik berbeda dan di fokuskan ke TPS ilegal.
Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Dedy Herdiana
Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin
TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Dinas Lingkungan Hidup langsung melakukan penempatan beberapa kontainer bak sampah di beberapa titik TPS ilegal maupun legal, pada Jumat (15/5/2025).
Total ada sekitar 30 unit kontainer, 3 dump truk dan 85 bin kontainer dari hasil pengalihan anggaran mobdin kepala daerah senilai Rp 3,6 miliar.
"Rata-rata langsung kita dibagikan sekaligus menyiapkan jalur agar truk bisa mengakses penempatan kontainer," kata Kabid Pengelolaan Sampah DLH Kota Tasikmalaya Feri Arif Maulana kepada wartawan TribunPriangan.com, Jumat (16/5/2025).
Feri menjelaskan untuk sementara pihaknya baru menempatkan di lima titik berbeda dan di fokuskan ke TPS ilegal.
"Hari ini ada tiga titik kontainer ditempatkan di TPS ilegal yakni di jalur sewaka mashudi arah Kawalu, dan Sambong sari, dan dua titik lagi di pasar Cikurubuk," kata Feri.
Baca juga: Dana Mobdin Rp 3,6 M di Kota Tasikmalaya Dialihkan Untuk Beli 30 Unit Bak Sampah, Kini Baru 18 Unit
Namun saat ini pihaknya masih melakukan pemetaan terhadap titik penempatan kontainer mulai dari pasar, jalan utama hingga ke pemukiman warga.
"Permintaan dari warga cukup banyak, makanya kami masih pemetaan agar lokasinya juga mudah di akses truk ketika mengangkut sampah," ungkapnya.
Feri berharap keberadaan kontainer bisa mengurai volume sampah khususnya di beberapa titik TPS ilegal.
"Hari ini memang baru ada 18 unit kontainer dari total 30 dan baru 18, sisanya 12 unit plus 3 dump truk Minggu depan baru didistribusikan ke DLH," ungkap Feri.(*)
Baca juga: Anggaran Mobil Dinas Wali Kota Tasikmalaya Dialihkan Untuk Beli Armada Pengangkut Sampah
Pemkot Tasikmalaya Sebut Pembangunan Tol Getaci Dongkrak Perekonomian Priangan Timur |
![]() |
---|
Warga Ciamis Dipenjara 8 Bulan karena Gadaikan Mobil Kredit |
![]() |
---|
30 PPPK Mulai Mengisi Formasi Baru yang Ditetapkan Pemkot Tasikmalaya |
![]() |
---|
15 Kelurahan dan 4 Kecamatan di Kota Tasikmalaya Rencananya Tergusur Tol Getaci, Ini Listnya |
![]() |
---|
Soal Adu Mulut Kadinsos dengan Warga Panglayungan, Viman: Saya Langsung Tegur Secara Lisan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.