SPMB 2025

4 Hari Lagi Pendaftaran Jalur Domisili Jenjang SD dan SMP di SPMB Kota Bandung

Berikut Ini Dia Ini Aturan Jalur Domisili Jenjang SD dan SMP di SPMB Kota Bandung 2025, Pendaftaran 19 Mei

Tribun Pontianak/Kompas.com
SPMB 2025 - Catat! Ini Aturan Jalur Domisili Jenjang SD dan SMP di SPMB Kota Bandung 2025, Pendaftaran 19 Mei 

TRIBUNPRIANGAN.COM – Tribuners, seperti yang kita ketahui bersama, jika pembukaan pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025/2026 sudah resmi dibuka lho.

Apalagi, khusus untuk para siswa siswi di Bandung dan sekitarnya, Dinas Pendidikan Kota Bandung telah merilis jadwal Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 untuk tingkat TK, SD, dan SMP.

Maka dari itu, para siswa siswi sudah harus mulai mencari informasi terkait mekanisme pendaftaran dan menyiapkan segala berkas yang diperlukan.

Pada SPMB tahun ini, akan ada empat jalur yang berlaku untuk SD dan SMP yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. 

Jalur domisili merupakan perombakan dari jalur zonasi yang diterapkan tahun-tahun sebelumnya.

Lantas, bagaimana dengan ketentuan daftar jalur domisili untuk tingkat SD dan SMP di SPMB Kota Bandung 2025?

Baca juga: Aturan Sistem Rayon yang Ganti Sistem Zonasi di SPMB 2025

Baca juga: Sekolah Jenis Ini Tidak Memberlakukan Jalur Domisili di SPMB 2025

Syarat Jalur Domisili SPMB Kota Bandung 2025

Nah Tribuners, Surat Keputusan Wali Kota Bandung Nomor 421/Kep. 1228-Disdik/2025 yang mana sudah dijelaskan perihal jalur domisili dalam SPMB 2025 untuk jenjang SD dan SMP, seperti:

Syarat Umum SPMB Kota Bandung

1. Mengunggah dokumen asli persyaratan melalui sekolah asal atau mandiri lewat laman https://spmb.bandung.go.id

2. Surat keterangan lahir yang dikeluarkan pihak berwenang dan legalisasi oleh lurah atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon murid

3. Akta kelahiran

4. Kartu Keluarga (KK)

5. Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua

Baca juga: 7 Daftar Sekolah yang Tidak Memberlakukan Jalur Domisili di SPMB 2025, Apa Sekolahmu Termasuk?

Syarat Khusus Jalur Domisili

Halaman
123
Sumber: Tribun Priangan
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved